detikTravel
Penyelundupan Satwa Rp565 Juta dari NTT Digagalkan, Komodo Dimasukkan Paralon
Penyelundupan satwa dilindungi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 565 juta berhasil digagalkan polisi. Ada komodo yang dimasukkan ke pipa paralon.
11 jam yang lalu







































