Banyak orang membangun pagar rumah yang tinggi dengan alasan keamanan dan privasi. Namun dalam pandangan Islam, membangun pagar rumah secara berlebihan hingga terlalu tinggi ternyata tidak dianjurkan. Hal ini berkaitan dengan nilai-nilai sosial dalam Islam yang menekankan pentingnya hubungan baik dengan tetangga serta menjaga keseimbangan dengan lingkungan sekitar.
Pada dasarnya, Islam tidak melarang seseorang memasang pagar rumah. Pagar tetap diperbolehkan sebagai bentuk perlindungan dan menjaga privasi penghuni. Akan tetapi, tinggi pagar sebaiknya tidak sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar atau mencerminkan sikap berlebihan.
Dilansir dari Jurnal Budaya Islam berjudul 'Menata Rumah yang Islami' yang ditulis oleh Hafidz Zamroni Zien dan Tarranita Kusumadewi, konsep rumah dalam Islam tidak hanya berfokus pada bangunan fisik semata. Rumah juga dipandang sebagai ruang yang harus menciptakan hubungan harmonis antara manusia, tempat tinggal, dan lingkungan di sekitarnya.
Pagar rumah sebaiknya tidak dibangun terlalu tinggi hingga membuat rumah terasa seperti benteng yang menutup diri dari lingkungan. Rumah dalam perspektif Islam dianjurkan dibangun dengan prinsip kesederhanaan, keseimbangan, serta tidak menonjolkan kemewahan atau status sosial, karena tujuan utamanya adalah sebagai tempat beribadah dan membangun keluarga yang baik.
Pagar Tidak Boleh Merugikan Tetangga
Melansir Catatan detikProperti, salah satu alasan pagar tidak dianjurkan terlalu tinggi adalah agar tidak merugikan tetangga. Pagar yang terlalu tinggi dapat menimbulkan bayangan besar yang menghalangi cahaya matahari ke rumah tetangga.
Padahal, sinar matahari memiliki banyak manfaat bagi kehidupan sehari-hari. Cahaya matahari membantu mengeringkan pakaian, membuat tanaman tumbuh dengan baik, serta mencegah rumah menjadi lembap. Bahkan terdapat hadis yang menegaskan agar seseorang tidak membangun sesuatu yang dapat menghalangi udara bagi tetangganya.
وَلَا تَرْفَعْ بِنَاءَكَ فَوْقَ بِنَائِهِ، فَتَسُدَّ عَلَيْهِ الرِّيحَ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Artinya: "Dan janganlah engkau meninggikan bangunanmu melebihi bangunannya sehingga engkau menutup jalannya angin darinya, kecuali dengan izinnya." (HR. Al-Khara'ithi)
Pagar Tetap Dibolehkan untuk Menjaga Privasi
Meski demikian, Islam tetap memperbolehkan pembangunan pagar rumah sebagai bentuk perlindungan dan menjaga privasi keluarga.
Pagar rumah dianjurkan dibuat dengan material yang kokoh agar memberikan rasa aman bagi penghuni rumah. Pagar juga dapat berfungsi menjaga privasi, terutama bagi perempuan yang melakukan aktivitas di halaman rumah seperti menjemur pakaian atau membersihkan halaman.
Dalam beberapa pandangan arsitektur Islami, tinggi pagar yang ideal biasanya melebihi tinggi mata sehingga aktivitas di dalam rumah tidak terlihat langsung dari luar. Namun tinggi tersebut tetap perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan kesan menutup diri dari lingkungan sekitar.
Secara umum, dalam praktik arsitektur modern, pagar rumah yang nyaman dan tetap ramah lingkungan biasanya berada pada kisaran sekitar 1,5 hingga 1,8 meter.
Islam tidak melarang pemasangan pagar rumah, terutama jika tujuannya untuk keamanan dan menjaga privasi keluarga. Namun pagar tidak dianjurkan dibangun terlalu tinggi jika hanya untuk menunjukkan kemewahan atau hingga menimbulkan dampak buruk bagi tetangga.
Rumah dalam Islam idealnya menjadi tempat yang nyaman, terbuka terhadap silaturahmi, serta tidak memutus hubungan sosial dengan lingkungan sekitar. Dengan begitu, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang harmonis.
(das/das)