Ketika memiliki budget lebih, ada keinginan dalam hati untuk membangun rumah dengan desain yang mewah dan elegan. Banyak rumah yang dibangun mewah dan megah oleh pemiliknya menunjukkan status kekayaan dan sosial di masyarakat. Namun, sesungguhnya bagaimana hukum membangun rumah mewah dalam Islam?
Mengutip dari artikel ilmiah berjudul Islamic Guiding Principle (Shari'ah Law) For Architectural Interpretation of Housing yang ditulis oleh Zeenat Begam Yusof, sunah Rasulullah SAW menekankan bahwa umat Islam dianjurkan menghindari sikap berlebihan, bermewah-mewahan, dan berkeinginan untuk ketenaran. Sebab, prinsip kerendahan hati harus dimiliki oleh setiap umat Islam termasuk melalui gaya hidup sehari-hari.
Nabi memiliki rumah yang sangat sederhana. Tempat tidurnya hanya berupa lapisan ijuk yang dilapisi kain sederhana. Tidak ada barang mewah atau besar di dalamnya. Meskipun beliau adalah pemimpin umat muslim, tetapi rumahnya kecil dan sederhana seperti masyarakat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut nabi, setiap pembelanjaan adalah karena Allah, kecuali pembelanjaan untuk membangun, tidak ada kebaikan atau pahala di dalamnya.
Hadits ini menjelaskan bahwa kekayaan harus dibelanjakan untuk hal-hal yang diperlukan saja. Pengeluaran untuk membangun rumah tidak berpahala jika bangunan tersebut dibangun melebihi kebutuhan pemiliknya. Sebab, kerendahan hati tidak hanya dibahas untuk perilaku pribadi tetapi juga dalam membangun rumah.
Bagi Islam, rumah sebagaimana fungsinya adalah menyediakan tempat berlindung dari cuaca, bukan untuk menyimpan ornamen mahal atau ruangan yang tidak perlu di dalamnya.
(das/das)