Begini Tips Jadi Broker Properti Ala 'Ratu Pondok Indah' Biar Cuan Terus

Begini Tips Jadi Broker Properti Ala 'Ratu Pondok Indah' Biar Cuan Terus

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 05 Jun 2024 13:15 WIB
an asian chinese family moving into new house and received the house key from real estate agent
Foto: iStock
Jakarta - Broker properti bisa menjadi salah satu pekerjaan yang menguntungkan. Apabila broker bisa menjual rumah dengan harga yang cukup tinggi, maka komisi yang didapatkan juga cukup tinggi.

Namun, dalam menjalankan pekerjaannya, terkadang broker bisa saja kehilangan motivasi karena rumah yang dijual tak laku-laku. Nah, untuk mengatasi hal tersebut, berikut ini tips bagi kamu yang mau atau bekerja sebagai broker dari Board of Commissioner Xavier Marks Indonesia, Lisa Kuntjoro yang juga dikenal sebagai 'Ratu Pondok Indah'.

Tips Jadi Broker Properti

Tentukan Tujuan

Saat bekerja menjadi broker, sebaiknya kamu tentukan terlebih dahulu tujuan yang ingin kamu capai.

"Proses itu nomor satu. Yang kesatu sih kita harus punya keinginan dulu ya, seperti aku tuh ingin jadi agen properti yang seperti apa. Pastinya setiap orang punya mimpi, nah impiannya itu apa dulu," tutur Lisa kepada detikProperti belum lama ini.

Menurutnya, impian tersebut bisa mendorong orang-orang untuk lebih semangat dalam bekerja. Impian yang diinginkan pun bisa bermacam-macam, misalnya ingin menjadi agen properti nomor 1 yang dicari orang-orang, atau ingin memiliki penghasilan yang lebih baik dengan menjadi agen properti.

Menurut Lisa, menjadi broker itu perlu keseriusan, tidak bisa dilakukan sebagai 'kerjaan sampingan'. Hal itu karena menjadi broker atau agen properti membutuhkan tenaga, waktu, dan pikiran yang cukup banyak.

Tentukan Pola Kerja

Menjadi broker properti bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, ada yang bekerja sendiri maupun berada di dalam naungan perusahaan. Menurut Lisa, penting untuk mengetahui pola kerja yang cocok untuk kamu sebelum menjadi broker.

"Proses tahapannya itu kan harus tahu ada di mana, payung kita ini apa.. Bisa sendiri istilahnya independent, bisa juga gabung sama agent yang punya payung hukum, itu pilihan," paparnya.

Harus Bisa Apa-apa Sendiri

Selanjutnya yaitu pastikan bisa bekerja secara mandiri. Sebab, jika kamu menjadi broker properti secondary atau properti second, kamu harus bisa menemukan klien sendiri. Beda dengan pasar residensial primer, biasanya yang memasarkan produk propertinya dari pengembang itu sendiri.

"Kita harus tough sendiri, maka kita harus banyak belajar. Artinya sendiri apa? Ya kerja sendiri. Cari properti yang mau dijual sendiri, nanti kalau sudah dapat kita pasarin sendiri, itu namanya di secondary house (jual rumah second)," tutur Lisa.

Tahan Banting

Menjadi broker harus bisa tahan banting. Sebab, pekerjaan tersebut kerap bersisian dengan penolakan.

"Umpamanya kita mau listing, tapi belum mau. Terus kita mau nawarin properti, kita udah banyak pilihan, masih tetap belum mau, sampai di mana kita mau lanjutnya? Karena kadang kalau ditolak-ditolak suka merasa capek," ujarnya.

"Di aku tidak ada itu (rasa capek), kita harus bisa. Bisa itu timbul kita harus mau, mau itu timbul kita tidak boleh menyerah, harus terus jalanin dan mau itu kita nggak boleh malas," lanjutnya.

Harus Kreatif

Dalam menawarkan properti yang dijual, seorang broker harus kreatif agar calon pembeli jadi membeli properti tersebut. Jika tidak kreatif, kadang terjadi penolakan.

"Kita harus kreatif, ketika orang beli (properti) itu untuk apa? Untuk disewa, sewanya berapa? Kita harus tahu, harus bisa bantu hitung antara sewa sama bunga. Itu namanya kreativitas kita harus ada, itu kunci. Jadi kita bisa membuat orang dari yang nggak berpikir (beli properti) jadi berpikir dan akhirnya memutuskan mau (beli properti)," ungkapnya.

Plus-Minus Jadi Broker

Plus

Menjadi broker tentunya ada kelebihan dan kekurangan alias plus-minus. Berikut ini kelebihan menjadi broker.

Banyak Belajar Hal Baru

Menurut Lisa, dengan menjadi broker bisa banyak mempelajari hal baru. Tak hanya itu, menjadi broker juga bisa menjadi lebih tahu daerah yang memiliki properti yang bagus.

Dapat Komisi

Menjadi broker atau agen properti bisa mendapatkan komisi apabila berhasil menjual rumah. Besaran komisinya pun beragam, tergantung dari harga rumah yang diperjual-belikan.

Pada pasal 12 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/PER/7/2017 Tahun 2017, diterangkan bahwa makelar tanah atau agen properti setelah melakukan jual beli akan mendapat komisi antara 2% hingga 5% dari nilai transaksi. Jasa yang diberikan oleh makelar juga dapat menentukan besar kecilnya komisi.

Selain jual beli, makelar tanah dapat memperoleh komisi dari transaksi sewa-menyewa. Dalam transaksi kontrak atau sewa properti, fee makelar tanah ditetapkan sekitar 5% hingga 8% dari nilai kontrak atau sewa tersebut.

Waktu yang Fleksibel

Menjadi agen properti memiliki waktu yang fleksibel untuk bekerja. Agen properti dapat bekerja di mana saja dan kapan saja.

"Kita bisa mengatur waktu sesuai dengan waktu kita. Jadi pintar-pintarnya kita mengatur waktu," ujar Lisa.

Bisa Punya Properti yang Bagus

Menjadi broker memiliki kesempatan untuk mendapatkan properti yang bagus. Sebab, sudah menjadi tanggung jawabnya sembari mencari properti untuk klien, ia juga bisa sekalian mencari properti untuk dirinya sendiri.

Lisa Kuntjoro 'Ratu Pondok Indah'Lisa Kuntjoro 'Ratu Pondok Indah' Foto: Almadinah Putri Brilian - detikcom

Minus

Malas

Rasa malas merupakan musuh utama bagi broker. Jika broker malas, kemungkinan besar ia bisa kehilangan calon pembeli properti.

Mengesampingkan Keinginan Pribadi

Menjadi agen properti harus siap bekerja setiap saat, termasuk saat akhir pekan. Hal itu karena biasanya klien baru bisa memiliki waktu luang saat akhir pekan.

"Jadi waktu-waktu yang harusnya dipakai istirahat, dipakai untuk harus mengantar mereka (klien), mengikuti mereka. Keinginan kita ya mesti nomor dua, yang nomor satu kan klien. Itu minusnya," kata Lisa.

Itulah beberapa tips dan plus minus bagi kamu yang ingin menjadi broker rumah. Semoga bermanfaat!


(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads