×
Ad

4 Kunci Penting Terhindar dari Tipu Muslihat Pengembang Nakal

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Selasa, 28 Jul 2026 11:16 WIB
Foto: Infografis ini dibuat menggunakan NotebookLM dengan sumber detikProperti
Jakarta -

Saat ini semakin banyak pengembang nakal. Mereka ingkar janji atau tidak menepati kontrak kepada konsumen padahal itu adalah kewajiban.

Pengembang nakal ini umumnya memang tidak terlihat di awal karena suka mengumbar janji dan bisa meyakinkan konsumen. Namun, konsumen tetap bisa kok mencari tahu agar dapat membedakan mana pengembang yang memang jujur dan tidak.

Menurut pengamat properti dan Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto, tetap ada celah untuk mengetahui kejujuran pengembang. Hal ini dilihat dari izin pembangunannya telah diurus dan disetujui oleh semua pihak serta tidak ada masalah pada keuangan perusahaan pemilik proyek.

"Proyek itu terlambat diserahterimakan ada dua. Tidak mempunyai izin, melanggar kelengkapan izin atau tidak mempunyai uang untuk menyelesaikan. Dua itu aja selalu masalahnya," terang Steve kepada detikcom, pada Sabtu (11/10/2025).

Izin pembangunan sangat penting karena itu adalah gerbang utama untuk mencegah masalah di kemudian hari. Selain izin, ada beberapa hal lain yang harus dipastikan oleh konsumen, berikut di antaranya.

1. Status Kepemilikan Tanah

Konflik properti sering disebabkan karena status kepemilikan tanah yang tumpang tindih. Steve menyarankan kepada konsumen untuk mengecek apakah tanah yang dipakai sebagai lokasi pembangunan perumahan sudah menjadi milik pengembang dan benar-benar sudah memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

2. Fasilitas

Ketika membeli rumah, sebenarnya salah satu daya tarik yang perlu dipertimbangkan adalah fasilitasnya. Apakah di sekitar rumah ada taman, pos keamanan, area komersial sehingga bisa belanja dengan jalan kaki, hingga apakah ada tempat ibadah umum. Fasilitas ini merupakan hal-hal yang akan menunjang kehidupan ketika menempati rumah tersebut.

Selain bangunan tadi, fasilitas juga termasuk dengan kondisi air, listrik, pengelolaan sampah, hingga irigasi air kotor dan air bersih. Hal ini cukup vital karena menyangkut kebutuhan sehari-hari.

3. Fasilitas Penghubung dengan Area yang Jauh

Rumah adalah tempat tinggal. Sebisa mungkin lokasinya harus mudah dijangkau oleh penghuni ataupun tamu. Paling dasar, setidaknya jalanan di perumahan dan menuju area luar sudah bagus dan enak untuk dilalui dengan kendaraan serta lengkap dengan lampu jalan dan rambu jalan.

4. Legalitas Perusahaan dan Perumahan

Terpisah, menurut Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah, profil dan perizinan perusahaan serta perumahan juga harus dicek. Untuk mengecek perusahaan bisa mengecek laman resminya atau media sosialnya.

Untuk mengecek perumahan, bisa melalui laman Sistem Informasi Registrasi Pengembang (Sireng) yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera. Di sana, masyarakat bisa mengecek pengembang tersebut termasuk anggota sebuah asosiasi atau tidak.

Junaidi menjelaskan apabila hasil pencarian berwarna hijau berarti pengembang tersebut terdaftar sebagai anggota sebuah asosiasi. Apabila merah, kemungkinannya ada dua. Pertama pengembang tersebut sudah tidak menjadi anggota asosiasi. Kedua karena sedang tidak membangun proyek perumahan mana pun.

"Non-aktif kalau Sireng, bisa saja itu sudah habis proyeknya. Bisa saja non-aktif dia belum melakukan pembebasan lahan berikutnya. Bisa juga belum melakukan perpanjangan untuk menjadi anggota aktif. Mungkin dia lupa untuk perpanjangan. Itu yang non-aktif," jelas Junaidi kepada detikcom.

Alasan pengembang harus terdaftar dengan sebuah asosiasi adalah agar segala kegiatannya diawasi dan asosiasi juga sering memberikan pelatihan. Apabila pengembang melanggar kesepakatan dan masalah tersebut tidak bisa diselesaikan dengan dialog, konsumen bisa mengadukan ke asosiasi yang menaungi pengembang tersebut.

"Ngadu ke asosiasi bisa. Ngadu ke pemerintah daerah juga bisa. Ngadu ke Kementerian PKP juga bisa. (Caranya?) Biasanya kita dapat pengaduan dari konsumen. Maka pengembangnya akan kita panggil untuk segera perbaikan atau segera untuk dikomunikasikan dengan baik, apa yang menjadi keluhan daripada konsumen tersebut," terangnya.

Itulah cara untuk mengecek perumahan yang aman agar terhindar dari proyek pengembang nakal, semoga membantu.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini



Simak Video "Kisah Perjuangan Pekerja di Balik Pembangunan Sekolah Rakyat Garapan Waskita Karya"

(aqi/dhw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork