Pengembang Usul Harga Rumah Subsidi Naik 12%, Ara: Suratnya Belum Sampai

Pengembang Usul Harga Rumah Subsidi Naik 12%, Ara: Suratnya Belum Sampai

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 14 Sep 2026 18:02 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom
Jakarta -

Pengembang mengusulkan agar harga rumah subsidi naik dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Namun, usulan tersebut belum sampai kepada Menteri PKP.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta agar para pengembang menyampaikan usulan kenaikan harga rumah subsidi secara resmi berupa surat. Surat tersebut nantinya sebagai dasar untuk membuka agenda pembahasan bersama-sama, termasuk dengan BP Tapera.

"Kita tunggu suratnya, nanti kita bisa membahas resmi. Jadi suratnya dari biasa kita bahas ramai-ramai," ucap Ara di sela-sela acara Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyatakan dirinya terbuka terhadap usulan dari pengembang. Mengingat pengembang merupakan bagian dari ekosistem perumahan.

"Yang penting disampaikan (usulan). Saya sudah minta pengembang menyampaikan kepada saya. Kita biasa usulan pengembang sangat kompak sebagai ekosistem," katanya.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, ia merasa belum menerima surat terkait usulan tersebut. Untuk itu ia masih menanti surat resmi dari pengembang.

"(Belum disampaikan suratnya?) Belum," ungkap Ara.

Soal rencana perubahan harga, Ara menyatakan akan melakukan pembahasan terlebih dahulu. Ia belum bisa menyampaikan rencananya sebelum ada pembahasan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum APERSI Deddy Indrasetiawan menuturkan lima asosiasi pengembang yang terdiri dari APERSI, REI, Asprumnas, Appernas Jaya, dan Himperra telah menandatangani surat yang berisi usulan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 12 persen. Surat tersebut kabarnya juga sudah dikirimkan ke Kementerian PKP.

"Pengajuannya (kenaikan harga rumah subsidi) 12 persen. Ya kita terima dari Menteri berapa (penyesuaian harga rumah subsidi). Karena kan kami tertekan kan karena (harga) material naik," tuturnya kepada detikcom.

Walau demikian, ia meminta agar para pengembang yang ada di bawah naungannya untuk tetap melanjutkan pembangunan rumah subsidi agar masyarakat bisa tetap memiliki opsi rumah layak huni yang terjangkau.

"Saya tetap nyemangatin teman-teman pengembang buat tetap bangun (rumah subsidi), jualan. Kita sambil bersabar aja," tuturnya.

(dhw/das)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads