×
Ad

Infografis: Pecah Vs Pisah Sertifikat Tanah, Ini Perbedaannya

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 14 Jul 2026 12:44 WIB
Foto: Infografis ini dibuat menggunakan NotebookLM dengan sumber detikProperti
Jakarta -

Sebagian masyarakat masih bingung membedakan pecah sertifikat dan pisah sertifikat ketika mengurus pertanahan. Kondisi ini ditemui saat pemilik tanah ingin membagi sebuah lahan.

Tapi jangan sampai tertukar ya, kedua layanan pertanahan itu punya tujuan dan akibat hukum yang berbeda. Perbedaan utama keduanya ada pada status sertifikat induk itu masih aktif atau tidak nantinya.

Lalu, apa perbedaan pecah dan pisah sertifikat ya? Berikut ini penjelasannya, dikutip dari situs Kanwil BPN Sumatera Barat.

Pecah Sertifikat

Pemilik bisa pecah sertifikat saat satu bidang tanah yang sudah terdaftar akan diubah menjadi beberapa bidang baru. Setiap bidang akan diterbitkan sertifikat baru, lalu sertifikat lamanya menjadi tidak berlaku lagi.

Pisah Sertifikat

Sementara itu, pemilik tanah dapat pisah sertifikat kalau hanya ingin memisahkan sebagian dari bidang tanah. Bidang tanah yang baru dipisahkan akan diterbitkan sertifikat baru, sedangkan sertifikat dari tanah induk masih berlaku. Sertifikat tanah induk akan berkurang luasnya.

Kapan Perlu Pecah atau Pisah Sertifikat Tanah?

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Belinda Carissa Santoso pernah menjelaskan cara memilih antara layanan pisah atau pecah sertifikat tanah. Hal ini tergantung tujuan membagi lahan.

Pecah Sertifikat Tanah

Pecah sertifikat membagi habis satu bidang tanah menjadi beberapa bidang baru yang terpisah, misalnya untuk dijual, dihibahkan, atau diwariskan secara keseluruhan. Pemilik bisa memecah sertifikat saat ingin seluruh tanah dibagi habis untuk dijual atau diwariskan ke beberapa orang sehingga masing-masing punya sertifikat sendiri.

Simulasi Pecah Sertifikat Tanah

Sebagai gambaran, tanah seluas 1000 m² mau dibagi menjadi 3 kavling masing-masing 300 m² dan 1 kavling lagi berukuran 100 m². Semua sertifikat baru pun akan terbit.

Pisah Sertifikat Tanah

Sementara itu, pisah sertifikat untuk memisahkan sebagian kecil tanah dari sertifikat induk. Pemilik bisa pilih layanan ini ketika hanya ingin menjual sebagian kecil tanah atau mengambil sebagian kecil untuk keperluan lain. Sementara itu, sisa tanahnya masih ingin dipegang dengan sertifikat yang ada.

Simulasi Pisah Sertifikat Tanah

Misalnya tanah seluas 1000 m² mau dipisah sertifikatnya untuk bagian tanah berukuran 100 m². Maka, akan terbit sertifikat baru untuk tanah seluas 100 m², sedangkan sertifikat induknya berkurang luas tanahnya menjadi 900 m².

Hasilnya, satu sertifikat induk tetap ada, ditambah sertifikat baru untuk bagian yang dipisah. Status sertifikat induk tetap berlaku dengan luas yang berkurang.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini



Simak Video "Video Akhir Bahagia Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul, Sertifikat Kembali"

(dhw/dhw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork