Segini Besaran Cicilan KPR yang Ideal Biar Tabungan Nggak Jebol!

Segini Besaran Cicilan KPR yang Ideal Biar Tabungan Nggak Jebol!

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Senin, 05 Mei 2025 13:16 WIB
Home tax deduction
Ilustrasi KPR. Foto: Getty Images/iStockphoto/bymuratdeniz
Jakarta -

KPR hadir untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah tetapi tidak memiliki tabungan yang cukup untuk membeli secara cash atau lunas di muka. Debitur yang berhasil mengajukan KPR ke bank, mereka dapat membayar rumah impiannya secara mengangsur.

Namun, harus diingat bahwa perlu ada batasan pengeluaran untuk membayar KPR per bulan. Jangan sampai besar angsuran tersebut menguras gaji bulanan hingga kebutuhan sehari-hari tidak terpenuhi dan tidak dapat menabung.

Dari catatan detikcom, menurut Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo, besar angsuran KPR yang masih aman diambil adalah 30 persen dari gaji bulanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh, apabila gaji bulanan seseorang adalah upah minimum regional (UMR) Jakarta yakni Rp 5,4 juta, berarti 30 persen cicilan yang dibayarkan adalah Rp 1,62 juta per bulan. Apabila nilai cicilan lebih dari itu, dikhawatirkan debitur tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi menabung.

Selain itu, perhatikan pula suku bunga yang ditetapkan oleh bank. Suku bunga terdapat 2 jenis yakni suku bunga tetap (flat) dan suku bunga mengambang (floating). Jika debitur ingin membeli rumah komersial biasanya KPR yang akan dikenakan adalah dua jenis bunga tersebut. Bunga tetap akan dikenakan di 2-5 tahun pertama. Lalu, sisanya akan dikenakan bunga floating.

ADVERTISEMENT

Nilai suku bunga keduanya berbeda. Suku bunga tetap, nilai cicilan per bulannya akan tetap. Misalnya jika bulan pertama Rp 1,62, maka sampai tahun kelima nilainya sama. Namun, apabila bunga floating sudah berlaku, besar cicilan tidak lagi sama dan bisa lebih tinggi tergantung suku bunga acuan BI dan pasar. Nilai cicilan bisa bertambah berkali-kali lipat.

Oleh karena itu, saat ingin mengajukan KPR sebaiknya bertanya kepada pihak bank mengenai perkiraan besar cicilan ketika bunga floating berlaku. Khawatirnya jika cicilannya terlalu besar, debitur tidak sanggup membayarnya.

Arianto menjelaskan sebelum mengambil KPR, debitur juga perlu mempersiapkan banyak hal. Sebab, KPR merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi dalam jangka waktu yang panjang.

"Kesiapan mengambil KPR bukan semata kebutuhan, tetapi adalah kepastian penghasilan sustain yang menjamin kemampuan mengangsur jangka panjang. KPR biasanya berdurasi panjang. Jabatan dalam hal ini dipersamakan dengan kepastian penghasilan," ujar Arianto kepada detikProperti, beberapa waktu lalu.

Salah satu cara untuk mengetahui kesiapan adalah melihat berapa banyak pintu pemasukan per bulan. Apakah penghasilan hanya dari suami? Apakah istri juga memiliki penghasilan sendiri? Apakah suaminya memiliki beberapa bisnis sehingga tidak hanya mengandalkan satu penghasilan saja?

"Analis KPR akan memperhitungkan total penghasilan (tetap) dari aplikan (calon debitur) KPR dari seluruh sumber, baik sendiri atau pun dengan pasangan. Jadi yang utama bagi aplikan sebaiknya mampu menyajikan data seluruh penghasilannya, bukan hanya slip gaji yg dimiliki (bila ada)," jelasnya.




(aqi/aqi)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads