Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) perumahan atau kredit program perumahan tembus Rp 27,7 triliun dari total target Rp 50 triliun. Penyaluran tersebut dilakukan untuk sisi supply dan demand dengan total 115.897 debitur.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan, dari 115.890 debitur itu sebanyak sebanyak 3.883 debitur dari sisi supply. Rinciannya, pengembang perumahan 1.415 debitur, pedagang bahan bangunan sebanyak 2.068 debitur, dan penyedia jasa konstruksi 400 debitur. Total KUR Perumahan yang disalurkan mencapai Rp 9,4 triliun.
Sementara itu dari sisi demand ada 112.014 debitur. Rinciannya, untuk renovasi rumah ada 91.824 debitur, pembelian rumah ada 10.574 debitur, lalu pembangunan rumah untuk kegiatan usaha sebanyak 9.616 debitur. Total KUR Perumahan yang disalurkan Rp 18,2 triliun.
"Nah, yang menarik dari sisi deman, ini juga bisa kemudian sangat membantu kami di pencapaian (Program) 3 Juta Rumah bahwa ada 91.824 UMKM yang difasilitasi KPP ini. Ada 10.574 debitur ya UMKM yang sudah kita fasilitasi untuk pembiayaan rumah, dan ada 9.616 untuk pembangunan rumah sehingga total di 112.014 atau di Rp 18,2 T untuk sisi supply," ungkap Sri dalam agenda Evaluasi KUR Perumahan dan Rumah Subsidi Hingga Akhir Tahun di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Dari sisi perbankan, bank yang menyalurkan KUR Perumahan terbanyak ada di BRI, BTN, dan BNI. Rinciannya, BRI menyalurkan Rp 12,8 triliun untuk 87.296 debitur, BTN menyalurkan Rp 6 triliun untuk 9.123 debitur, dan BNI menyalurkan Rp 2,6 triliun untuk 3.613 debitur.
Setelah mendengar paparan Sri, Menteri PKP Maruarar Sirait pun menegaskan kembali pentingnya KUR Perumahan dalam pencapaian Program 3 Juta Rumah. Adanya pembiayaan perumahan ini memungkinkan masyarakat memiliki rumah layak huni baik dengan renovasi, membeli, maupun membangunnya.
"Dulu banyak yang bertanya sama saya, apa sih gunanya KUR Perumahan atau KPP dengan pencapaian 3 Juta Rumah? Ini aja, ini data ini jelas. Renovasi rumah 91.000 (debitur), beli rumah 10.000 (debitur) sekian, pembangunan rumah sekian. Nah di sinilah creative financing dibutuhkan, bagaimana kita melakukan terobosan-terobosan," tutur Ara.
Sebagai informasi, pada Juni 2026, alokasi KUR Perumahan ditambah dari yang sebelumnya Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun. Hal ini menyusul banyaknya masyarakat yang memakai KUR Perumahan.
Data per September 2026, total debitur KUR perumahan mencapai 108.444. Dari sisi supply adalah 3.438 yaitu 1.293 adalah pengembang dan 1.782 adalah pedagang bahan bangunan dan kontraktor.
Sementara itu, dari sisi supply sekitar 105.000 debitur, yang terdiri dari 86.000 debitur melakukan renovasi rumah, 9.000 debitur bangun rumah untuk usaha, dan 9.000 debitur beli rumah.
Penerima KUR Perumahan
Penerima KUR Perumahan ini dibagi menjadi dua, yaitu dari sisi penyediaan atau supply dan sisi permintaan. Dari sisi penyediaan, yang bisa memanfaatkan KUR Perumahan ini adalah pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor, dan pedagang bahan bangunan.
Sementara itu, dari sisi permintaan yang bisa memanfaatkan KUR Perumahan adalah UMKM berupa individu atau perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha.
Berikut ini informasi mengenai syarat mendapatkan KUR Perumahan.
- WNI atau badan hukum Indonesia
- Memiliki usaha produktif dan layak
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Menjalankan usaha paling singkat 6 (enam) bulan
- Tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, Community checking dan/ atau bank checking yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP
- Tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan
- Tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan
- Dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
- Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta Dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
Sebagai tambahan, dari sisi penyediaan, KUR Perumahan juga bisa dimanfaatkan untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan, dan atau pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan rumah atau perumahan. Sementara dari sisi permintaan, KUR Perumahan bisa dipakai untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, dan renovasi untuk mendukung kegiatan usaha.
(abr/das)