Video: Pemprov DKI Terima 2 Aset Rampasan KPK Senilai Rp 9,6 M

detikUpdate

Video: Pemprov DKI Terima 2 Aset Rampasan KPK Senilai Rp 9,6 M

Fadilah Kemala - detikProperti
Selasa, 20 Okt 2026 14:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta menerima hibah dua aset tanah dan bangunan rampasan perkara korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai total Rp 9,65 miliar. Kedua aset tersebut berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, dan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut jika nantinya aset di Kemayoran akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran, sedangkan penggunaan aset di Tebet masih dalam pembahasan.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn
Hide Ads