Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) berencana untuk membuat hotline pengaduan konflik agraria. Rencana tersebut merupakan salah satu target 100 hari kerja BRAN.
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menuturkan, dari hotline pengaduan itu nantinya akan dipilah mana yang masuk ke ranah BRAN dan mana yang masuk ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Pengaduan ini penting ya, helpline ini juga semua pengaduan di masyarakat juga bagian daripada nanti yang akan kami komunikasikan. 'Oh, ini bagian BRAN. Oh, ini bagian yang harus kami teruskan kepada Kementerian ATR/BPN agar Kementerian ATR/BPN menyelesaikan'," katanya saat berkunjung ke kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Sistem hotline pengaduan tersebut nantinya akan dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Nantinya, kasus sengketa tanah akan masuk ke ranah Kementerian ATR/BPN sementara konflik agraria yang berdampak pada masyarakat luas akan ditangani oleh BRAN.
Program ini baru akan bisa berjalan setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) soal Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Untuk itu, percepatan Perpres SOTK juga masuk ke dalam target 100 hari kerja BRAN.
Selain itu, BRAN juga sudah berkomunikasi dengan Badan Bank Tanah terkait rencana untuk mendistribusikan 22.000 hektare lahan reforma agraria. Lahan tersebut terdiri dari 30 persen aset dan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dimiliki dan dimasukkan ke dalam aset Badan Bank Tanah.
"Harus ada yang bisa kami eksekusi ya, khususnya masuk ke dalam reforma agraria atau land reform yang akan kita nanti teruskan kepada masyarakat. Jadi 22.000 hektare ini, jangan semuanya diserahkan di tahun 2027. Tapi tahun ini ada bagian yang bisa masuk ke dalam program 100 hari saya dalam reforma agraria yang bisa kami tindaklanjuti," tuturnya.
BRAN juga memasukkan penanganan 10 konflik agraria ke dalam target 100 hari kerja sesuai dengan skala prioritas. Ia akan menggaet kementerian terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami nanti akan mengundang rapat kementerian terkait, kami sebagai koordinator untuk dapat menyelesaikan hal tersebut," ujar Dedi.
Tak hanya itu, mereka juga membuat rencana strategis untuk tahun 2026-2029 serta sistem penganggaran dan sumber daya manusia (SDM).
Tugas Utama BRAN
BRAN memiliki 3 tugas utama. Pertama, membuat sistem satu data Reforma Agraria untuk memberikan kepastian akan lahan yang bisa digunakan untuk berbagai sektor, termasuk perumahan. Melalui data tersebut akan semakin jelas mana-mana saja lokasi yang bisa digunakan untuk pembangunan rumah, baik subsidi maupun non-subsidi.
"Sehingga dengan sistem satu data agraria ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing stakeholder terkait. Misalnya Kementerian Perumahan, ketika membutuhkan untuk perumahan subsidi lokasi di mana-di mana saja, bisa menjawab apa yang diinginkan Pak Menteri," ungkapnya.
Tugas selanjutnya adalah menentukan skala prioritas reforma agraria dalam rencanan redistribusi tanah sesuai dengan kebutuhannya. Untuk tugas ini, mereka akan berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, dan kementerian terkait.
Tugas selanjutnya adalah penanganan konflik agraria struktural. BRAN akan mengkomunikasikan, mengkoordinasikan, dan mencarikan solusi yang tepat.
"Ini menjadi fokus tugas kami. Insyaallah kami bersinergi dengan kementerian terkait dan para pihak untuk dapat menyelesaikan dan mencarikan solusi terbaik, untuk khususnya untuk kepentingan rakyat," tuturnya.
(abr/das)