Pemerintah membuka program sertifikasi tanah gratis khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Total kuotanya sampai 8 juta bidang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid program sertifikasi tanah gratis untuk MBR ini akan dilakukan hingga 2028.
"Tahun ini 1 juta, tahun depan 2 juta, totalnya mungkin tahun 2028 tambah 5 juta. Totalnya 8 juta," katanya kepada wartawan di Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/7/2026).
Masyarakat yang bisa mengikuti program ini dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, masyarakat yang pernah mendapatkan bantuan perumahan berupa bedah rumah sejak 2015, baik melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian Sosial, atau melalui Kementerian Kesehatan.
Kedua, masyarakat penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Namun, hanya kalau hak guna bangunan (HGB) sudah dipecah dari HGB induk pengembang.
Ketiga, MBR yang membangun rumah sendiri juga dapat mengajukan sertifikasi gratis. Kriteria MBR yang dimaksud berdasarkan ketentuan baru yang sudah dibuat oleh Kementerian PKP.
Saat ini, program sertifikasi gratis sudah berlaku. Masyarakat bisa membawa bukti pernah menjadi penerima program perumahan atau slip gaji langsung ke BPN. Bagi yang tidak memiliki slip gaji atau merupakan pekerja informal, masih bisa ikut selama masuk dalam kategori desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program sertifikasi tanah gratis bagi MBR merupakan hasil kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian ATR/BPN dalam upaya mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat.
(abr/das)