×
Ad

Rusun Subsidi Bakal Jadi 45 Meter, Pengembang: Perlu Stimulus

ilham fikriansyah - detikProperti
Sabtu, 22 Nov 2025 18:00 WIB
Ilustrasi rusun. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Belakangan ini muncul wacana soal perluasan ukuran rumah susun (rusun) subsidi menjadi 45 meter persegi. Wacana ini muncul dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dengan luas rusun yang bertambah maka kemungkinan besar harganya juga ikut naik. Harganya yang semakin mahal membuat rusun subsidi 45 m2 dikhawatirkan justru tidak laku.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan perluasan rusun subsidi tidak ada masalah dan bisa dilakukan. Jika mengikuti standar internasional, seharusnya minimal luas rusun itu bisa 42 meter persegi.

"Kita menggunakan pendekatan dahulu terhadap regulasi yang ada karena ada standarnya. Kalau SNI itu kan 36 m2, kemudian SDG (Standard Development Goals) 36 m2, kalau WHO (World Health Organization) itu kan 42 m2, sedangkan di undang-undang perumahan minimum 21 m2," kata Joko saat ditemui di Kantor DPP REI, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Meski begitu, Joko berujar jika luas rusun subsidi diperluas menjadi 45 meter persegi maka perlu stimulus bagi masyarakat. Menurutnya, tinggal di apartemen tak hanya harus membayar angsuran saja, tapi ada IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) yang perlu dibayar secara rutin.

"Yang dibutuhkan adalah stimulus bagi masyarakat yang membutuhkan, yang secara kapasitas itu memang butuh bantuan. Kenapa? Ketika kita berbicara di apartemen atau high rise, selain harus membayar angsuran maka ada IPL kan? Itu relatif juga membebani," ujarnya.

Jika rencana rusun subsidi 45 meter persegi terwujud, Joko menyarankan untuk memberikan keringanan biaya seperti subsidi listrik bulanan dan IPL agar tidak membebani penghuni.

"Nah apakah nanti harus dipikirkan stimulus dari sisi listrik, lalu IPL-nya juga diperhatikan, dan sebagainya. Sehingga apa? Secara kultur pun masyarakat itu harus di dorong-dorong untuk masuk high rise, tapi nanti malah ada tambahan beban biaya," papar Joko.

Di sisi lain, Joko yakin jika harga rusun subsidi 45 meter persegi masih terjangkau, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta adanya subsidi listrik dan IPL maka bisa mendorong banyak orang untuk memilih tinggal di apartemen.

"Kadang seeing is believing. Ketika sudah ada yang masuk di situ (rusun subsidi 45 m2) dan merasa enak dan nyaman, maka akan mendorong yang lain juga, sehingga yang lain akan mengikuti," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri PKP Maruarar Sirait tak mau buru-buru untuk menekan aturan tersebut karena masih harus dibahas secara mendalam.

Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan ada lima aspek yang harus diperhatikan sebelum menekan aturan rusun subsidi menjadi 45 meter persegi. Kelima aspek tersebut meliputi legalitas, ketersediaan lahan, pembiayaan, hunian, dan terakhir dari segi teknis.

Ara mengaku harus melakukan persiapan yang matang agar bisa mewujudkan rusun subsidi 45 meter persegi. Ia khawatir tanpa persiapan yang matang maka rencana ini bisa berjalan maju-mundur.

"Kita sekarang masih mempersiapkan, kan semuanya mesti dipersiapkan dulu. Jadi kalau kita nggak persiapkan, nanti maju-mundur dan bisa muncul masalah di bagian legalnya, terus harganya kemahalan ternyata," kata Ara kepada wartawan saat ditemui di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).

Ara menyebut perlu mendengar masukan dari masyarakat terlebih dahulu. Apabila rencana rusun subsidi 45 meter persegi mendapat respons bagus, maka perlu disampaikan kepada khalayak.

"Kalau mempersiapkan ini (rusun subsidi 45 m2) perlu men-sounding kepada konsumennya. Mana bisa rusun sudah dibangun terus baru di-sounding, bisa mangkrak nantinya. Jadi ya kita tanya dulu, ngobrol dulu, dan diskusi dulu sama warga, baru kemudian dibangun," paparnya.



Simak Video "Video: Mengintip Rusun Tanah Abang Hunian Vertikal Pertama di Indonesia"

(ilf/ilf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork