Ara Masih Pikir-pikir soal Rusun Subsidi 45 Meter: Harganya Kemahalan Ternyata!

Ara Masih Pikir-pikir soal Rusun Subsidi 45 Meter: Harganya Kemahalan Ternyata!

ilham fikriansyah - detikProperti
Jumat, 14 Nov 2025 06:03 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengecek kondisi rumah penerima bantuan bedah rumah
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara). Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom
Jakarta -

Belakangan ini muncul wacana soal perluasan ukuran rumah susun (rusun) subsidi menjadi 45 meter persegi. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tak mau buru-buru untuk menekan aturan tersebut karena masih harus dibahas secara mendalam.

Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan ada lima aspek yang harus diperhatikan sebelum menekan aturan rusun subsidi menjadi 45 meter persegi. Kelima aspek tersebut meliputi legalitas, ketersediaan lahan, pembiayaan, hunian, dan terakhir dari segi teknis.

Ara mengaku harus melakukan persiapan yang matang agar bisa mewujudkan rusun subsidi 45 meter persegi. Ia khawatir tanpa persiapan yang matang maka rencana ini bisa berjalan maju-mundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sekarang masih mempersiapkan, kan semuanya mesti dipersiapkan dulu. Jadi kalau kita nggak persiapkan, nanti maju-mundur dan bisa muncul masalah di bagian legalnya, terus harganya kemahalan ternyata," kata Ara kepada wartawan saat ditemui di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).

Ara menyebut perlu mendengar masukan dari masyarakat terlebih dahulu. Apabila rencana rusun subsidi 45 meter persegi mendapat respons bagus, maka perlu disampaikan kepada khalayak.

ADVERTISEMENT

"Kalau mempersiapkan ini (rusun subsidi 45 m2) perlu men-sounding kepada konsumennya. Mana bisa rusun sudah dibangun terus baru di-sounding, bisa mangkrak nantinya. Jadi ya kita tanya dulu, ngobrol dulu, dan diskusi dulu sama warga, baru kemudian dibangun," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar rusun subsidi, yang luas maksimalnya 36 meter persegi, diperluas jadi 45 meter persegi. Menurut Purbaya, rusun tipe 45 dinilai lebih manusiawi.

"Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable," usul Purbaya kepada Ara saat berkunjung ke kantor Kementerian PKP, Selasa (14/10/2025).

Menanggapi hal itu, Ara menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut rumah susun tipe 45 jauh lebih manusiawi. Namun, rencana ini perlu dibahas lebih lanjut.

"Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan," timpal Ara.

(ilf/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads