Pemerintah berencana membangun perumahan menggunakan tanah lapas buat mendorong Program 3 Juta Rumah. Proses mengurus legalitas penggunaan tanah penjara itu masih berlangsung.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati memastikan rencana itu sedang dikerjakan. Saat ini Kementerian PKP menunggu proses likuidasi aset antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang lama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Masih proses kan ini likuidasi. Dia kan ada kementeriannya (yang dipecah) banyak tuh. Jadi dari kementerian asetnya masih dulu kementerian apa namanya (Kemenkumham) sekarang dipecah," ujar Sri di RT 015 RW 01 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Ia menyebut proses likuidasi masih berlanjut. Langkah tersebut untuk memastikan aset mana saja milik Kementerian Imipas.
Terpisah, Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Andri Hari Rochayanto mengungkap lahan yang sedang proses pemindahan aset ada di Salemba dan Cipinang. Pelaksanaan tukar guling difasilitasi oleh Kementerian Keuangan sebagai pengelola barang milik negara (BMN). Adapun Kementerian PKP ikut mengawal terlaksananya proses tersebut.
"Lahan yang sedang berproses itu adalah lapas Salemba dan Cipinang yang merupakan aset Kementerian Imipas. Saat ini sedang dalam proses untuk tukar guling sehingga lapas dapat dipindah ke lokasi lain dan lahan yang ditinggalkan dapat digunakan untuk perumahan," kata Andri saat dihubungi pada Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan ada dua urusan perpindahan aset yang dijalankan bersamaan. Pertama, terkait pembagian aset Kemenkumham terdahulu yang dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas. Setelah itu, tukar guling aset lapas milik Kementerian Imipas untuk perumahan baru bisa diselesaikan.
Proses pemindahan aset sudah dimulai sejak 2025. Namun, ada prosedur legal yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga prosesnya diperkirakan rampung pada 2026.
"Tahun depan diperkirakan tahapan tukar gulingnya selesai. Kalau tukar guling atau istilah resminya tukar menukar sudah selesai, maka seharusnya proses pemanfaatan aset tersebut bisa dimulai," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar penjara di daerah strategis diubah menjadi perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan telah membentuk tim satuan tugas (satgas) yang bekerja untuk pemanfaatan lahan penjara sebagai lokasi perumahan.
"Luar biasa perhatian Presiden Prabowo, tadi malam saya ngobrol hampir 2 jam dengan Pak Hashim dan beliau juga konkret bagaimana kita sudah bentuk satgas penjara menjadi rumah," kata Ara kepada awak media di MidPlaza 2 Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Ara menyebut beberapa penjara di Jakarta memiliki lahan yang cukup luas seperti Salemba dan Cipinang. Nantinya lokasi penjara tersebut akan dipindahkan ke pulau.
"Aset-aset negara yang strategis, penjara ternyata itu ada di kota, seperti di Jakarta, di Salemba, di Cipinang itu luasnya luar biasa. Nanti pada waktunya akan dinilai berapa, kemudian akan dipindahkan ke pulau," ungkap Ara.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)