Lahan Penjara Mau Diubah Jadi Perumahan, Ara Bentuk Satgas Khusus

Lahan Penjara Mau Diubah Jadi Perumahan, Ara Bentuk Satgas Khusus

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 10 Mei 2025 10:00 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Presiden Probowo memberikan arahan agar penjara di daerah strategis diubah menjadi perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan telah membentuk tim satuan tugas (satgas) yang bekerja untuk pemanfaatan lahan penjara sebagai lokasi perumahan.

"Luar biasa perhatian Presiden Prabowo, tadi malam saya ngobrol hampir 2 jam dengan Pak Hashim dan beliau juga konkret bagaimana kita sudah bentuk satgas penjara menjadi rumah," kata Ara kepada awak media di MidPlaza 2 Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Ara menyebut beberapa penjara di Jakarta memiliki lahan yang cukup luas seperti Salemba dan Cipinang. Nantinya lokasi penjara tersebut akan dipindahkan ke pulau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aset-aset negara yang strategis, penjara ternyata itu ada di kota, seperti di Jakarta, di Salemba, di Cipinang itu luasnya luar biasa. Nanti pada waktunya akan dinilai berapa, kemudian akan dipindahkan ke pulau," ungkap Ara.

Terkait waktu pemindahannya, Ara menyebut belum ditetapkan. Saat ini pemerintah masih melakukan survei. Setelah itu akan dibentuk sistem pemanfaatan lahan penjara sebagai lokasi perumahan.

ADVERTISEMENT

"Kita juga akan melakukan survei, kemudian akan dibuat tata kelola yang benar. Makanya dari awal sudah melibatkan Kepala BPKP, kemarin hadir Pak Ateh. Kemudian juga sudah hadir dari Kejaksaan dan dari Dirjen Kekayaan Negara. Jadi semuanya harus prudent dan hati-hati," jelasnya.

Ara akan kembali melakukan survei dan mematangkan konsep bersama kementerian dan badan terkait di Penjara Cipinang pada Rabu (14/5/2025) depan.

"Tata kelola nomor satu harus diperhatikan, aturan. Tapi polanya juga kami akan matangkan. Kami akan rapat lagi hari Rabu di penjara Cipinang," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ara menjelaskan konsep pemanfaatan lapas menjadi hunian adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Lalu, lapas yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

Pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus, yakni penjara yang layak dan membangun perumahan. Ia menambahkan nantinya perumahan dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.

"Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di jaman Belanda. Dan kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan," ucap Ara di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta pada Rabu (7/5/2025).




(aqi/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads