Ara Usul Penjara Dipindah ke Luar Pulau, Lahannya buat Bangun Perumahan

Ara Usul Penjara Dipindah ke Luar Pulau, Lahannya buat Bangun Perumahan

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 08 Mei 2025 12:21 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu Menteri Imipas Agus Andrianto di Lapas Cipinang Kelas I Cipinang, Jakarta
Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu Menteri Imipas Agus Andrianto di Lapas Cipinang Kelas I Cipinang Foto: Dok. Kementerian PKP
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta. Lokasi lahan ini dinilai berada di kawasan perkotaan dan strategis.

Lapas tersebut diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau. Kemudian, lahannya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah masyarakat.

"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak, sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Ara di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta pada Rabu (7/5).

Ia menjelaskan konsep pemanfaatan lapas menjadi hunian adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Lalu, lapas yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ara mengungkap ide tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini bermaksud agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.

Pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus, yakni penjara yang layak dan membangun perumahan. Ia menambahkan nantinya perumahan dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.

"Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di jaman Belanda. Dan kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan," ucapnya.

Di samping itu, Ara menyebutkan dirinya mendapat dukungan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk langsung menyiapkan tim satuan tugas (satgas) dari lintas kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan lapas sebagai lokasi perumahan.

Ia menyampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan serta Badan Pusat Statistik (BPS) sudah langsung mengawal proses pembangunan sejak awal. Pihaknya juga mengalokasikan sekitar 5 ribu rumah subsidi untuk pegawai lapas agar mereka memiliki hunian layak.

"Dari BPKP, Kejaksaan, dan BPS juga ikut mengawal kegiatan ini. BPS juga akan mendata langsung pegawai lapas yang bisa berat mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi. Jadi ini kolaborasi yang luar biasa," katanya.

Sementara itu, Agus menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan lapas dari kawasan perkotaan ke daerah. Apalagi kapasitas penjara saat ini melebihi kapasitas, sehingga dibutuhkan lapas baru.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai lapas. Saat ini jumlah pegawai lapas ada sekitar 65 ribu banyak yang belum memiliki rumah, sehingga KPR FLPP (kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi," tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads