BP Tapera Ungkap Fakta Banyak MBR Gagal KPR karena Pinjol dan Paylater

Wildan Alghofari - detikProperti
Selasa, 04 Nov 2025 17:15 WIB
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (Foto: Wildan Aghofari/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah menargetkan penyaluran 350.000 unit rumah subsidi pada 2025 dengan pembiayaan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Namun, beberapa riwayat kredit yang dimiliki oleh calon debitur dan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi kendala. Terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan kecil dari pinjaman online (pinjol).

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, banyak calon penerima rumah subsidi sebenarnya masuk kategori MBR dan belum memiliki rumah. Namun, pengajuannya tersendat akibat catatan kredit ringan seperti tunggakan kecil pada pinjol atau transaksi belanja online dengan riwayat pay later.

"Karena ya kejebak sesaat lah karena pinjol, kan itu dinilai one obligor ya suami istri, karena harus melampirkan KK (Kartu Keluarga) pada saat mengajukan KPR FLPP," ujarnya kepada media usai Konferensi Pers, di kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (4/11/2025).

Heru menyatakan bahwa sistem penilaian SLIK bersifat one obligor. Dalam hal ini, apabila sepasang suami istri mengajukan sebagai calon penerima rumah subsidi tetapi salah satunya mengalami kendala di riwayat pinjaman, hal tersebut akan mempengaruhi hasil verifikasi pengajuan KPR. Akibatnya, calon debitur yang sebenarnya layak secara kemampuan bayar tetap tertolak karena jejak kredit pasangannya yang mengalami kendala.

Untuk mengatasi hal tersebut, BP Tapera tengah menghimpun, memvalidasi, dan memverifikasi data calon debitur yang ditolak karena catatan SLIK. Bekerja sama dengan para pengembang, dengan membedakan antara tunggakan besar dan kecil. Langkah ini dilakukan bersama pengembang dan bank penyalur agar proses penyaluran rumah subsidi bisa berjalan lebih cepat.

BP Tapera juga terus memperkuat koordinasi dengan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Heru menyebut sebagian bank kini mulai lebih fleksibel dalam menilai pengajuan calon debitur.

"Teman-teman perbankan bahkan sebagian sudah menyampaikan, yang penting dia (calon debitur) punya kemauan dan kemampuan untuk melunasi hutangnya, maka track-record hutang di SLIK OJK-nya itu bisa dipertimbangkan untuk diloloskan KPR-nya," katanya.

Selain itu, sejak akhir Oktober 2025, BP Tapera telah membentuk task force marketing untuk memperluas sosialisasi program dan menjaring lebih banyak calon debitur potensial. Upaya ini dilakukan bersama pengembang, pemerintah daerah, dan asosiasi profesi di 10 provinsi dengan potensi market yang besar.

Meski terkendala faktor SLIK, BP Tapera tetap optimistis dengan target 350 ribu unit rumah subsidi pada tahun 2025 dapat dicapai. Keyakinan tersebut didukung oleh data Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) yang mencatatkan 73 persen masyarakat sudah mendaftar tahun ini dari target 350 ribu kuota FLPP.

"Buat target 350 ribu, itu bukan hal yang mustahil tidak bisa dicapai, asalkan perlunya kerja keras. Bahkan, Pak Menteri pun ikut secara masif membantu atau menginternalisasi FLPP di berbagai daerah," pungkasnya.

Heru menilai, calon debitur yang memiliki kemauan dan kemampuan melunasi tunggakan kecil seharusnya tetap dapat dipertimbangkan oleh perbankan untuk mengakses pembiayaan rumah subsidi. Melalui kolaborasi pemerintah, perbankan, dan pengembang, BP Tapera berharap penyaluran rumah subsidi dapat semakin meningkat.




(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork