Tanah merupakan aset bernilai yang kepemilikannya perlu diurus dan didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar keberadaannya sah di mata hukum. Namun, ada saja kasus pertanahan ditemukan, tanah-tanah yang sudah memiliki sertifikat, bisa diserobot atau diklaim oleh orang lain yang berakhir menjadi sengketa atau bermasalah karena mafia tanah.
Masalah seperti ini tidak pandang bulu, siapa saja bisa menjadi korban termasuk artis-artis Tanah Air yang memiliki popularitas dan kekayaan.
Lantas, siapa saja artis Tanah Air yang pernah terseret kasus pertanahan sejauh ini? Berikut detikcom rangkum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Atalarik Syach
Terbaru, ada aktor yang sudah banyak tampil di film televisi (FTV) Tanah Air. Ia telah berjuang mempertahankan haknya sejak 2015 lalu setelah mengetahui jika setengah tanah yang ia beli ternyata bermasalah dan diklaim oleh orang lain.
Rumah Atalarik Syach juga digusur sebagian pada Kamis (15/5/2025) lalu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Cibinong yang menyatakan jika tanah tersebut milik pihak lain yakni Dede Tasno.
Masalah ini telah menemukan jalan tengah, adik Atalarik Syach telah membeli 550 meter persegi tanah yang bersengketa tersebut, senilai Rp 850 juta pada Jumat (16/5/2025).
2. Mat Solar
Komedian Mat Solar melepaskan tanahnya untuk pembangunan jalan tol Cinere-Serpong. Seharusnya ia mendapat uang ganti rugi dari proyek tersebut, tetapi uang tersebut tidak bisa cair karena tanah miliknya ternyata diklaim oleh orang lain dan termasuk tanah sengketa.
Keluarga Mat Solar berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dan menuntut haknya karena uang ganti rugi tersebut bisa dipakai untuk biaya pengobatannya. Namun, hingga Mat Solar meninggal dunia masalah tersebut belum selesai.
Akhirnya keluarga yang melanjutkan penyelesaian polemik ini. Haji Muhammad Idris sebagai pihak yang mengklaim tanah tersebut kembali bernegosiasi dengan keluarga Mat Solar. Dalam diskusi terakhir keduanya sepakat untuk membagi hasil 30 persen untuk pihak Haji Muhammad Idris dan sisanya untuk keluarga Mat Solar.
3. Nirina Zubir
Berbeda dengan sebelumnya, Nirina Zubir harus berjuang mati-matian untuk mengalahkan mafia tanah dengan total kerugian Rp 17 miliar.
Kejadian ini terjadi mulai dari 2017 ketika sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir yang bernama Cut Indria Martini dibalik namakan menjadi milik asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita. Sertifikat tersebut juga dipecah menjadi 6 kepemilikan.
"Jadi awal mulanya ibu saya ini merasa bahwa dikira suratnya itu hilang, surat-surat tanahnya. Sehingga dia minta tolonglah sama ARTnya yang memang udah bekerja dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir saat konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
"Nah alih-alih diurus, ternyata kenyataan yang terjadi adalah diam-diam menukar semua surat yang diminta tolong untuk diuruskan itu dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita anak dari ibu Nur Hasnisah dari Bukittinggi bersama suaminya yang namanya adalah Edrianto," lanjutnya.
Atas kejadian itu, kakak Nirina Zubir pun mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021. Kasus ini bergulir hingga 2024 di mana Nirina Zubir dapat menarik kembali sertifikat ibunya. Ada pun pelaku mafia tanah dan notaris telah diganjar kurungan penjara 6 bulan hingga 13 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar imbas kejadian ini.
4. Ashanty
Istri Anang Hermansyah ini mengklaim mengklaim tanah warisan yang diberikan ayahnya kepada anak-anaknya, termasuk dirinya telah diserobot oleh mafia tanah. Setahun belakangan ini dia telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini secara pribadi. Namun, tidak mendapatkan jalan tengah.
Ashanty mengetahui tanah warisan ayahnya bermasalah ketika mendapat kabar tanah tersebut hendak dijual kepada pengembang perumahan. Ashanty memilih akan berjuang secara diam-diam tanpa viral karena menurutnya masih bisa dikomunikasikan.
5. Uya Kuya
Presenter sekaligus anggota DPR RI ini mengaku tengah berjuang melawan mafia tanah. Lahan milik mendiang ayahnya yang berada di Sawangan, Depok, Jawa Barat tiba-tiba digunakan untuk pembangunan perumahan.
Daripada membuat viral kasus ini, Uya Kuya memilih menyelesaikan kasus ini melalui lembaga hukum. Ia telah menyewa pengacara untuk mengurus masalah ini.
6. Kartika Putri
Pada 2022 lalu, Kartika Putri mengungkapkan bahwa tanah milik mendiang ibunda diklaim dan dijadikan jaminan utang oleh oknum. Kartika Putri telah mencoba menyelesaikan secara baik-baik, tetapi tidak ada kemajuan. Ia bercerita sertifikat ibunya tiba-tiba berada di notaris. Terdapat akta kuasa palsu di mana ketiga anak ibunya tidak ada yang merasa telah membuat akta tersebut. Oknum-oknum tersebut sudah ia laporkan ke polisi.
(aqi/das)