Presenter sekaligus politikus Uya Kuya mengatakan tanah warisan milik ayahnya, Nararya Sutrasno diserobot oleh pengembang. Tanah sengketa itu berada di Desa Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Dikutip dari detikHot, Uya menemukan bahwa tanah yang seharusnya menjadi haknya justru dikuasai oleh pihak lain. Ia mengaku akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan haknya.
"Oh tanah almarhum bapak saya di daerah Pagedangan Sawangan? Itu jadi tanahnya sudah ada sertifikat hak milik dan lain sebagainya, tiba-tiba dikuasai oleh salah satu developer, gue lupa namanya apa," kata Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, ia mengantongi sertifikat tanah tetapi bisa diabaikan, sementara pihak lain dapat mengklaim kepemilikan. Ia menduga ada sertifikat ganda yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga memicu sengketa.
"Dan lucunya mereka bisa menuntut BPN dan lain sebagainya. Jadi intinya saya bingung gitu kenapa negara ini, kita punya sertifikat bisa dikuasai oleh orang lain dan double-double," terang Uya Kuya.
Anggota DPR RI itu mengungkapkan sebelum wafat, ayahnya sempat berusaha mengurus sengketa ini, namun menghadapi banyak hambatan. Ia pun baru mendapat cerita soal kasus sengketa tanah dari sang ayah tiga tahun lalu.
"Tapi, janji saya adalah saya akan mengurus kasus tanah bapak saya di Pagedangan Sawangan ini. Karena saya yakin yang terlibat juga ada oknum-oknum," tegasnya.
Kemudian, Uya Kuya menuturkan akan menyiapkan tim pengacara dan siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jadi kita harus berani bersuara untuk kebenaran dan keadilan," tuturnya.
Artikel ini sudah tayang di detikHot.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)