Nusron Janji Beri Rp 25 Juta Pakai Uangnya Sendiri
Nusron mengatakan akan memberikan uang kerohiman kepada pemilik 5 bidang tanah di Kampung Bulu RT 01/RW 011.
"Sebagai bukti komitmen empati kami pada ibu-ibu, dari saya pribadi nanti akan kami bantu masing-masing Rp 25 juta," tutur Nusron di depan warga dan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik 5 bidang tanah tersebut di antaranya Asmawati (69) pemilik Alfamart dengan lahan seluas 230 meter persegi, Yealdi pemilik bengkel mobil (56) seluas 150 meter persegi, Siti Mulhijah (44) pemilik rumah, Mursiti (60) pemilik warteg seluas 137 meter persegi, dan satu bangunan lagi dahulunya adalah sebuah warung makan yang sudah diagunkan ke Bank Perekonomian Rakyat Wingsati.
Respon Pengembang Cluster Setelah Kunjungan Nusron
Melihat kasus penggusuran yang terjadi di perumahannya tersorot pemerintah, perwakilan pengembang perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2, Abdul Bari, mengucapkan rasa syukurnya dan senang karena SHM yang dimilikinya dan warga lain sah menurut BPN.
"Alhamdulillah ini merupakan suatu kabar baik buat kita semua dapat kunjungan langsung dari Menteri ATR/BPN yaitu Bapak Nusron Wahid. Seperti yang dikatakan oleh Pak Nusron sertifikat yang dimiliki oleh warga yang terkena dampak daripada eksekusi itu merupakan sertifikat yang sah, yang sifatnya absolut, dan sampai dengan hari ini tidak pernah dibatalkan. Itu yang menjadi kekuatan hukum kami," kata Bari di Bekasi.
Meskipun status SHM yang dimiliki warga Cluster Setia Mekar Residence 2 berkekuatan hukum, tetapi gugatan yang mereka layangkan ke PN Cikarang akan tetap berjalan.
"Apapun upaya hukum tetap kita akan lakukan semua demi tegaknya kebenaran," ujarnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/abr)