Masih ingat penemuan rumah dalam gang di Cimahi yang dihuni oleh 46 orang? Saat ini, beberapa KK yang menghuni rumah tersebut dikabarkan telah dipindahkan ke hunian baru.
Melansir dari detikJabar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Endang mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Susun Sewa (Rusunawa) Leuwigajah sebagai tempat tinggal baru bagi 5 KK di rumah tersebut.
"Jadi diputuskan keluarga itu dipindahkan ke Rusunawa Leuwigajah supaya mendapatkan hunian layak. Saat ini sudah 5 KK atau 15 jiwa yang pindah ke sana," kata Endang, seperti yang dikutip pada Selasa (13/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota keluarga lainnya akan tinggal di Balai Sosial Abiyoso Leuwigajah milik Kementerian Sosial. Lokasi balai ini berada di Jalan Kerkoff, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.
"Kemudian sebagian lagi dari keluarga itu akan ditampung di Balai Sosial Abiyoso Leuwigajah, ini sedang berproses administratif untuk pemindahan," tambahnya.
Meskipun saat ini pemerintah telah menemukan jalan keluar, Endang mengatakan pihaknya sedang melakukan kajian untuk memberikan bantuan untuk penghuni rumah tak layak huni atau Rutilahu. Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan pengecekan status kepemilikan lahan dan jumlah ideal penghuninya nanti.
"Bangunan informasinya milik bersama, itu yang mesti ditegaskan dulu. Apalagi untuk rutilahu segala persyaratan harus jelas, utamanya lahan atau status tanah milik sendiri," jelas Endang.
Dia telah berpesan bahwa keluarga tersebut tidak boleh untuk tinggal di satu rumah yang sama lagi. Hal tersebut dapat memicu perselisihan sosial dan masalah kesehatan.
"Bangunan 70 meter persegi dihuni oleh 34 orang itu jelas tidak ideal. Bisa memicu masalah kesehatan dan sosial. Makanya kita tawarkan segala solusi dan kaji kemungkinannya seperti apa supaya mereka tidak kembali ke rumah itu semuanya," pungkasnya.
Ada pun, penemuan 46 orang tinggal dalam rumah sempit seluas 70 meter persegi di Cimahi bermula dari petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih KPU Kota Cimahi yang sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.
"Hasil coklit oleh petugas, didapati satu rumah di Kelurahan Citeureup itu dihuni sampai 18 keluarga atau sekitar 46 jiwa," ucap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan pada KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah.
Video yang memperlihatkan rumah tersebut pun viral di media sosial hingga beberapa pejabat menyambangi rumah ini untuk memeriksa.
Salah satu penghuni rumah bernama Sri Aminah mengungkapkan telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1982. Rumah tersebut saat ini sudah memiliki 1 lantai tambahan di atas.
Rumah tersebut hanya memiliki 2 kamar dan 1 ruangan besar. Meskipun penghuninya banyak, rumah tersebut masih muat diisi beberapa perabotan seperti bufet hingga lemari es. Untuk tidur sendiri, Sri mengatakan mereka biasa saling berdempetan.
"Ya tidur paling berdempetan, ibu juga tidurnya di ruangan tengah ya karena memang sempit," ujar Sri.
Kemudian kamar mandi yang dipakai oleh mereka hanya satu pintu saja seluas 1x1,5 meter yang berada di bagian belakang rumah.
"Ya cuma segini adanya, terus buat air juga kan ibu ngambil dari MCK RW. Dulu ada aliran air ke rumah, tapi enggak sanggup bayar listriknya. Kalau mau pakai air di rumah enggak bisa, bau airnya," tutur Sri.
Baca selengkapnya di detikJabar.
(aqi/aqi)