Program 3 juta rumah milik Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah target jangka panjang untuk mengurangi backlog di Indonesia yang saat ini mencapai 9,9 juta rumah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang mengkaji beberapa skema pembiayaan yang harapannya dapat membantu MBR dari sisi pembiayaan perumahan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan dan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa saat ini Kementerian PUPR telah memiliki beberapa skema yang telah dijalankan untuk mendukung program 3 juta rumah, tetapi skema-skema tersebut masih perlu disempurnakan.
Adanya skema-skema ini dapat membantu pembiayaan program 3 juta rumah, tidak hanya mengandalkan APBN. Sebab, target 3 juta rumah membutuhkan anggaran yang sangat besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya kita punya skema lain yang dapat membantu pencapaian pemberian KPR subsidi untuk MBR untuk mendukung pencapaian target tiga juta rumah," kata Herry saat dihubungi detikProperti.
Skema pembiayaan saat ini ada dua macam. Pertama adalah FLPP, di mana KPR terdiri dari 75% dana FLPP dan 25% dana bank yang memanfaatkan pembiayaan dari SMF (PT Sarana Multigriya Finansial). Dengan skema ini, MBR akan memperoleh pembiayaan dengan angsuran suku bunga 5% per tahun sepanjang masa pembiayaan.
Skema kedua adalah Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat, dimana masyarakat yang berpenghasilan upah minimum ke atas diwajibkan menjadi peserta, kemudian membayar simpanan Tapera ke BP Tapera.
Namun demikian, Tapera membutuhkan waktu untuk pengerahan dan pemupukan dana dari pesertanya, agar dapat memberikan manfaat pembiayaan bagi pesertanya.
"Harapannya ke depannya Tapera dapat menjadi upaya gotong royong masyarakat, baik sebagai pemanfaatan pembiayaan perumahan maupun imbal hasil pengembalian dana simpanan masyarakat ketika pensiun," ujarnya.
Herry mengatakan bahwa dari kedua skema tersebut, harus ada cara untuk meningkatkan leverage pendanaan agar dapat memberikan pembiayaan lebih banyak ke MBR nantinya.
Salah satunya adalah pola pengelolaan dana APBN melalui dana investasi. Melalui skema ini, maka bank akan memberikan pembiayaan dengan suku bunga pasar yang terjangkau. MBR akan mengangsur dengan suku bunga subsidi dari imbal hasil dana investasi dan pemerintah membayarkan subsidi selisih angsuran bank. Melalui skema ini, MBR tetap dapat menjangkau pembayaran rumahnya.
"Untuk dapat meningkatkan jumlah MBR yang dapat difasilitasi, maka ke depannya diharapkan juga ada kolaborasi dengan pemerintah daerah, sehingga program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat selaras dan pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah MBR yang difasilitasi dan tepat sasaran," pungkasnya.
Sementara itu, skema tersebut saat ini sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan meminta agar dibuat kajian yang lebih komprehensif, dan saat ini sedang disiapkan kajiannya.
(aqi/dna)