Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan bahwa adanya pengembangan desain prototipe rumah subsidi ini muncul karena kekhawatiran pihaknya dengan rumah subsidi yang ada di Kabupaten/Kota yang tidak seragam dalam menerapkan aturan terkait persetujuan bangunan gedung (PBG), contohnya seperti PP 16 Tahun 2021. Dokumen PBG yang didapat tiap daerah memiliki waktu yang berbeda-beda, ada yang cepat dan ada yang sangat lama. Hal ini bisa mempengaruhi lama waktu pembangunan rumah subsidi nantinya.
Belum lagi, setiap PBG yang ada diwajibkan terdapat tenaga ahli teknik untuk mengeceknya. Namun, kata Fitrah, kadang-kadang di kabupaten/kota tidak ada tenaga teknik untuk melakukan itu.
"Akhirnya mereka pinjam (tenaga teknik) ke Kabupaten lain, itu kan memerlukan proses waktu yang lama, nggak gampang. Maka untuk menghindari, kita bikin semacam shortcut agar prosesnya bisa cepat. Karena prototipe ini sudah diuji oleh tenaga ahli di pusat, baik dari sisi strukturnya, arsitekturnya, maupun MEP-nya. Karena itu sudah teruji, berarti tidak butuh lagi tenaga teknik di daerah. Ini adalah shortcut yang lumayan besar," katanya usai acara Sharing Session Desain Prototipe Rumah Sederhana dan Perizinan Pembangunan Perumahan di Hotel Grandhika, Senin (1/4/2024).
Para pengembang perumahan subsidi nantinya hanya perlu menggunakan prototipe ini saja ketika membangun rumah. Adapun, nantinya akan dikeluarkan surat edaran (SE) terkait prototipe rumah sederhana ini yang menjadi lampiran dari proses PBG. Dengan begitu, proses pembangunan rumah subsidi bisa semakin cepat. Pihaknya pun menargetkan setidaknya SE sudah dapat dikeluarkan akhir bulan April 2024.
Melalui prototipe ini nantinya rumah yang dibangun akan memiliki struktur tahan gempa.
"Lho iya (dibangun tahan gempa), makanya prototipe ini kita bahas yang pertama strukturnya sudah sesuai aturan nggak, kemudian ada green-nya seperti penghawaannya, pencahayaannya, jadi jangan semua nanti pakai AC, mengurangi emisi karbon lah," ujar Fitrah.
Terkait struktur tahan gempa ini, Fitrah mengingatkan bukan berarti ketika terjadi gempa bumi, rumah tersebut tidak hancur atau mengalami kerusakan, melainkan rumah tersebut masih berdiri sehingga memudahkan pemilik rumah untuk menyelamatkan diri terlebih dahulu.
"Tapi jangan salah, kalau tahan gempa bukan berarti tidak boleh rusak ya. Tapi minimal tahan gempa itu masih ada waktu bagi penghuni di dalamnya untuk keluar dari rumahnya (untuk menyelamatkan diri)," jelasnya.
Ia menambahkan, terkait struktur tahan gempa ini sebenarnya juga sudah ada pada rumah subsidi yang lama. Namun dalam penerapannya belum semua struktur rumah subsidi tahan gempa. Dengan adanya prototipe baru ini nantinya bisa dipastikan semua struktur rumah subsidi akan tahan gempa.
Lebih lanjut, Fitrah mengatakan saat ini setidaknya sudah ada 5 pengembang sudah memberikan beberapa prototipe rumah subsidi yang tahan gempa. Walau demikian, prototipe-prototipe yang disarankan sudah mencakup berbagai tipe rumah subsidi yang ada.
Ke depan, ia berharap melalui prototipe rumah sederhana ini bisa membangun lebih banyak rumah untuk MBR dan proses pembangunannya bisa lebih cepat. Hal ini untuk menjawab tantangan backlog yang per 2023 ini, kata Fitrah, ada sekitar 9,9 juta backlog.
"Harapannya dengan adanya prototipe ini proses perizinan bisa semakin cepat, rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) bisa lebih banyak," pungkasnya. (abr/dna)