Pemerintah Godok Aturan Prototipe Desain Baru Rumah Subsidi, Kapan Berlakunya?

Pemerintah Godok Aturan Prototipe Desain Baru Rumah Subsidi, Kapan Berlakunya?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Sabtu, 24 Agu 2024 17:12 WIB
Ilsutrasi rumah subsidi Keandra Living Sampiran Cirebon
Ilustrasi rumah subsidi Foto: Istimewa/Tapera
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menggodok aturan mengenai prototipe desain baru rumah subsidi. Desain prototipe ini diharapkan dapat menjadi alternatif masyarakat dan pengembang perumahan subsidi.

Kapan ya aturan tersebut keluar dan diterapkan?

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan saat ini aturan tersebut masih dalam proses harmonisasi. Aturan tersebut nantinya akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) dan saat ini sedang diharmonisasikan ke Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang proses harmonisasi. Sebenarnya kalau dari substansi, kami sudah selesai, tapi kan perlu ada proses namanya harmonisasi meskipun (berbentuk) Kepmen, tidak bisa pak menteri langsung tanda tangan. Harus harmonisasi dulu di Kumham dan Setneg," ujarnya saat ditemui di Auditorium Kementerian PUPR, Jumat (23/8/2024).

Nantinya, setelah aturan tersebut selesai akan bisa langsung diterapkan. Ia berharap aturan tersebut akan beres tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Ya pengin saya segera sih, secepatnya. Kalau bisa tahun ini. (Kalau Kepmen keluar) langsung diterapin," tuturnya.

Iwan mengatakan, melalui aturan prototipe desain baru rumah subsidi ini nantinya rumah-rumah yang dibangun haruslah tahan gempa serta memiliki unsur green atau ramah lingkungan. Unsur green yang dimaksud bisa dari bahan bangunan maupun dari desain rumah, contohnya seperti banyak bukaan, penempatan bukaan, jenis fondasi, maupun struktur bangunan.

"Ketiga soal perizinan. Sepanjang menggunakan desain prototipe itu, sudah perizinannya nggak usah macam-macam itu, untuk PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) kalau diterapkan sesuai dengan desain itu, SLF (sertifikat laik fungsi) juga langsung terbit. Kita dorong seperti itu," tuturnya.

Melalui prototipe ini juga, kata Iwan, bisa memangkas biaya-biaya overhead yang dikeluarkan. Contohnya seperti adanya proses pembahasan pembangunan yang cukup lama karena harus mendatangkan ahli.

" Jadi kualitas rumah meningkat, biaya overhead-nya nggak perlu, bisa kita buang," ujarnya.

Untuk desain rumahnya sendiri nantinya akan ada banyak pilihan. Ada sekitar 9 desain rumah subsidi yang tersedia untuk setiap jenis rumah, mulai dari tipe 21 hingga tipe 36.

Sebagai informasi, rencana penyusunan desain prototipe rumah sederhana ini dimulai dan diinisiasi pertama kali pada tanggal 6 Oktober 2022. Selanjutnya pada bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Februari 2024 telah dilakukan permintaan dan penjaringan usulan desain dari asosiasi pengembang perumahan.




(abr/abr)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads