Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang menyusun aturan mengenai prototipe desain baru rumah subsidi. Melalui aturan tersebut, diharapkan rumah subsidi yang dibangun memiliki kualitas yang baik seperti tahan gempa dan memiliki aspek keberlanjutan.
Untuk progres saat ini, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan masih proses harmonisasi.
"Iya itu sedang proses, ternyata proses harmonisasi itu yang lama. Saya kira sederhana. Padahal Pak Menteri PUPR sudah memutuskan Permen tapi ternyata juga sampai presiden juga persetujuannya," katanya kepada wartawan saat ditemui di Kementerian PUPR, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih di Kumham (Kementerian Hukum dan HAM), proses harmonisasi," tambahnya.
Ketika ditanya apakah desain rumah tersebut ada kaitannya dengan program perumahan di era pemerintahan Prabowo Subianto, Iwan mengaku belum tahu pasti program yang dibawa era Prabowo seperti apa. Ia menuturkan, prototipe desain baru rumah subsidi dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan para asosiasi pengembang perumahan yang akan membuat bangunan rumah subsidi tahan gempa dan memiliki aspek keberlanjutan atau 'green'.
"Dan ini inisiasi memang dari saya tetapi didukung oleh para asosiasi pengembang, jadi desain prototipe adalah desain para pengembang yang kemudian secara teknis kami kurasi. Jadi secara bisnis bagaimana desain-desain itu masih masuk di dalam prototipe yang akan mereka bangun, tapi kita perkuat dari sisi keandalan (tahan gempa), dari sisi aspek BGH (Bangunan Gedung Hijau)," paparnya.
Iwan mengaku, walaupun aturan ini belum diresmikan namun sudah ada beberapa pengembang perumahan yang menggunakan prinsip tersebut, salah satunya di Serang. Ada perumahan subsidi di Serang yang sudah mendapat sertifikat Bangunan Gedung Hijau.
Sebagai informasi, rencana penyusunan desain prototipe rumah sederhana ini dimulai dan diinisiasi pertama kali pada tanggal 6 Oktober 2022. Selanjutnya pada bulan Januari 2024 sampai dengan bulan Februari 2024 telah dilakukan permintaan dan penjaringan usulan desain dari asosiasi pengembang perumahan.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/abr)