Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilakukan dengan mengusung konsep green city atau kota yang berkelanjutan. Salah satunya adalah pembangunan gedung yang menerapkan unsur green building atau bangunan ramah lingkungan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN (OIKN), Myrna Asnawati Safitri menuturkan, pihaknya saat ini sedang menyusun pedoman terkait material yang digunakan dalam pembangunan harus ramah lingkungan. Dalam pedoman tersebut setidaknya akan berisi tentang upaya-upaya untuk mengidentifikasi jenis dan teknologi untuk penggunaan material konstruksi yang ramah lingkungan.
"Dari sisi konstruksi, kami melihat bahwa konstruksi yang lebih ramah lingkungan ke depan itu akan dimintakan kepada semua yang bekerja. Saat ini memang masih belum, karena kami sedang menyusun guidance-nya, tetapi ke depan material ramah lingkungan itu akan menjadi mainstream-nya," ujarnya dalam media briefing yang dilakukan secara daring, Jumat (29/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya dari material saja, tetapi desain bangunan juga harus yang ramah lingkungan. Misalnya, adanya ruang-ruang terbuka hijau baik di dalam kota atau pada bangunan gedung berupa taman atap atau taman vertikal.
"Di luar itu, keberadaan taman-taman tadi mungkin bisa dilihat taman di IKN akan banyak sekali, di tingkat kelurahan, kecamatan, kota kemudian akan ada rimba kota, dan lain-lain. Nah di area rimba ini kita mengharapkan strukturnya akan mendekati dari hutan tropis. Karena itu kita tahun ini mulai menginisiasi pembangunan miniatur hutan hujan tropis Nusantara sebagai tempat belajar bagaimana proses untuk perubahan satu lanskap hutan monokultur menjadi polikultur yang multistrata," ungkapnya.
Selain dari segi konstruksi dan bangunan, upaya yang dilakukan OIKN dalam mengusung green city ini ada pada pengelolaan sampah. Di sana, nantinya akan digalakkan penerapan 3R, yaitu reduce, reuse, dan recycle. Ia juga mengungkapkan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST yang akan digunakan untuk mengelola sampah.
"Mengenai sampah, saat ini Kementerian PUPR sedang membangun TPST tempat pengolahan sampah terpadu. Ke depannya nanti kita menginginkan agar prinsip-prinsip 3R itu betul-betul dilaksanakan secara konsisten di IKN. Karena prinsip yang kami pegang adalah persoalan pengelolaan sampah ini, ya teknologi penting, tapi yang lebih penting lagi sebenarnya adalah soal kebiasaan dan soal perilaku. Maka dari itu, pemilahan sampah di sumber itu akan menjadi kebijakan utama yang dilakukan oleh otorita," pungkasnya.
(abr/zlf)