Piyu: LMKN Dibubarkan Saja!

Pingkan Anggraini - detikPop
Rabu, 25 Jun 2025 16:08 WIB
Piyu (Foto: Pingkan/detikcom)
Jakarta -

Piyu mulai geram dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait kapasitas dan kewenangan mereka dalam mengkolektif royalti dan hak cipta dari karya musik.

Sebagai ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu merasa perlu adanya sebuah tindakan, melihat persoalan hak cipta dan royalti semakin runyam.

"Harusnya diberi kesempatan kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami AKSI menuntut, mensomasi, dan terjadi pelanggaran-pelanggaran? Ini kan tidak kompeten," ujar Piyu, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Melihat dari apa yang terjadi belakangan, menurut Piyu LMKN dianggap tidak perlu dan berharap lembaga tersebut dibubarkan.

"LMKN dibubarkan aja kalau memang tidak mampu, harusnya begitu," lanjutnya.

Berkaitan dengan ini, Piyu kemudian menegaskan akan menggugat LMKN dalam waktu dekat.

"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat," tegas Piyu.

Dalam wawancara itu, Piyu juga menjelaskan hal-hal apa saja yang akan ia sertakan dalam gugatannya itu.

"Tentang kewenangan. Jadi kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan UU Hak Cipta, apakah mereka sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga manajemen kolektif nasional, dan karena kita duga LMKN ini tidak bisa menjalankan tugasnya," tegas Piyu lagi.

Keresahan Piyu dengan LMKN membuat ia dan Ahmad Dhani membentuk AKSI. Dia kemudian membela hak-hak yang harusnya selalu didapatkan pencipta lagu secara mandiri.

Simak Video 'Wamenbud Giring Soroti LMKN yang Dinilai Tidak Transparan':




(pig/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork