Jika Balut Haram, Apa Hukum Makan Telur Uritan bagi Muslim?

Atiqa Rana - detikKalimantan
Jumat, 12 Des 2025 18:59 WIB
Ilustrasi mie ayam dengan uritan. Foto: detikFood/Yenny Mustika Sari
Balikpapan -

Balut atau makanan dari telur berisi embrio unggas dinyatakan haram oleh ulama jika dimakan seorang muslim. Lantas bagaimana dengan uritan yang juga berhubungan dengan telur unggas?

Telur uritan sering kali menjadi pelengkap makanan kuliner, misalnya pada sajian mi ayam, bubur ayam, hingga nasi liwet, Berbeda dengan telur puyuh, uritan memiliki tekstur serta rasa yang khas.

Untuk menjawab apakah uritan halal, simak penjelasannya detikFood yang dilansir dari NU Online (21/1/2019).

Apa Itu Telur Uritan?

Uritan merupakan jeroan ayam karena diambil dari bagian dalam perut ayam. Uritan adalah telur yang belum sempat dikeluarkan oleh ayam betina, sehingga sering kali disebut sebagai telur muda.

Telur ini terdiri dari kuning telur dan tempat tumbuhnya telur di dalam perut ayam yang punya bentuk menyerupai usus. Seluruh bagian uritan berupa kuning telur yang sangat kaya lemak dan memiliki tekstur creamy dengan rasa gurih.




(bai/bai)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork