Perdagangan produk turunan penyu masih marak terjadi, meski sudah terdapat larangan. Banyak pembeli yang masih mempercayai mitos bahwa penyu bisa menangkal sihir, stunting, hingga jadi obat kuat.
Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengatakan penyu bisa diperdagangkan dalam bentuk tubuh yang diawetkan, sisik, hingga telurnya.
Syarif mengatakan pihaknya tak henti mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan alasan tersebut untuk menjual penyu. Sebab hal tersebut belum terbukti kebenarannya.
"Jadi penjualan penyu dan turunannya ini masih terjadi karena dengan alasan mistis seperti penangkal sihir dan yang terbaru menjadi penangkal stunting, padahal belum ada bukti kuat untuk itu," ujarnya kepada detikKalimantan, Sabtu (1/11/2025).
Biasanya, lanjut Syarif, barang-barang yang dari penyu yang dijual dengan alasan tersebut kebanyakan dari sisiknya dan dijadikan gelang dan cincin. Hal tersebut disampaikan kepada para pembeli sehingga banyak pula yang tertarik.
"Iya ada penyu sisik, nah sisiknya itu yang dijadikan aksesoris cincin dan gelang, dan dijual dengan alasan-alasan itu, sama juga alasannya untuk pembuka aura. Padahal itu tidak ada," kata dia.
Selain jadi aksesoris, penyu juga diambil telurnya oleh masyarakat tak bertanggung jawab. BPSPL mendapat laporan jika banyak orang menjadikannya sebagai obat kuat.
"Ada juga saat kami melakukan edukasi ke masyarakat disampaikan jika yang membeli itu diberitahu telur penyu bisa menjadi obat kuat, itu tidak benar, belum ada penelitian yang membuktikan itu ya," kata dia.
Simak Video "Video: Sam Sung Ex Karyawan Apple Putuskan Resign dan Ganti Nama"
(bai/bai)