Peredaran telur penyu di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), diduga masih marak. Seorang turis asal Balikpapan mengaku bisa dengan mudah memesan puluhan butir telur penyu untuk dikonsumsi selama berlibur.
Turis bernama Rizal (35), mengaku pernah membeli hingga ratusan telur selama tiga hari menginap di penginapan Derawan. Padahal dirinya hanya iseng bertanya.
"Waktu itu iseng nanya, ada telur penyu kah? Terus penjaga penginapan bilang ada, dan coba pesan 50 butir ternyata sekitar jam 9 malam betulan ada dan dibawakan jumlah segitu," ujarnya kepada detikKalimantan, Sabtu (1/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di malam kedua, Rizal kembali mencoba memesan dalam jumlah 80 butir. Tak disangka permintaan itu kembali dikabulkan oleh penjaga penginapan.
"Ternyata di malam kedua itu ada lagi, sekitar jam 10 diantarkan ke kamar," bebernya.
Di hari terakhir Rizal juga sempat memesan untuk dibawa pulang sejumlah 50 butir. Dan itu disiapkan oleh penjaga kamar.
"Jadi pesan sore, malam diantarkan nah itu tidak dimakan tapi untuk dibawa pulang besoknya," kata dia.
Rizal mengungkapkan dirinya memang harus merogoh kocek yang terbilang masih cukup murah untuk sebutir telur hewan dilindungi itu. Padahal dirinya tahu jika hal itu dilarang dalam Undang-undang.
"Dijual harganya 10-12 ribu per butir, tahu (dilarang), makanya sembunyi-sembunyi. Karena iseng nanya ada, akhirnya beli. Jadi dulu di Samarinda dijual bebas di tepian 10 tahun lalu, jadi dari situ suka makan telur penyu," tuturnya.
Saat membawa telur yang dipesan pun dia sempat mengakali. Karena dirinya pulang menggunakan pesawat, dia memesan travel untuk membawa telur itu agar bebas pemeriksaan.
"Telurnya dititip ke travel yang akan berangkat ke Balikpapan bersamaan. Jadi saya duluan sampai di Balikpapan dan saya tungguin travelnya. Supaya lebih aman, telur itu dimasukkan dalam kardus dan di kelilingi ikan asin," pungkasnya.
detikKalimantan pun sempat melakukan penelusuran ke pulau Derawan pada dua bulan lalu. Sekitar 10 meter dari penginapan, pengunjung bisa mengunjungi lapangan pasir putih yang juga menjadi tempat penyu biasa bertelur.
Bahkan saat itu tim detikKalimantan sempat menemukan seekor penyu yang sedang bertelur. Dari pengamatan tim, penyu bertelur sampai 120 butir dalam waktu satu jam.
Petugas Cek ke Lapangan
Terkait dengan informasi tersebut, detikKalimantan mencoba mengonfirmasi temuan ini ke Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan Yoki Jiliansyah. Ia mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi ini.
"Stasiun Pengawasan SDKP Tarakan akan melakukan penggalian informasi dan pengawasan intensif, terutama di lokasi yang diidentifikasi sebagai tempat penjualan. Operasi ini akan melibatkan tim intelijen untuk memantau langsung transaksi dan mengidentifikasi para pelaku utama (penjual dan distributor)," ujar Yoki melalui keterangannya, Minggu (1/11).
Yoki mengingatkan jika penyu merupakan hewan dilindungi dan tidak boleh dikonsumsi. Hal itu jelas tercantum dalam Undang-undang.
"Sesuai Kepmen KP Nomor 66 tahun 2025 tentang jenis ikan yang dilindungi, penyu pada seluruh tahapan siklus hidup termasuk bagian tubuhnya dan produk turunannya merupakan jenis ikan yang dilindungi dengan status perlindungan penuh. Bagi penjual telur penyu dapat disangkakan pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) UU 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda 1,5 miliar," pungkasnya.
Simak Video "Eksplorasi Jalanan Malam di Kawasan Tepian Berau, Kalimantan Timur "
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
