Proyek pemasangan pipa gas berlangsung dari wilayah Mangkudulisa ke PT PRI di perairan Kalimantan Utara (Kaltara), tepatnya di Sungai Sesayap. Proyek yang dijalankan PT Samator ini dimulai sejak April 2025 dan telah memasuki tahap akhir. Diperkirakan proyek selesai dalam beberapa pekan ke depan.
Ketua Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara Rustam menyebut dampak proyek terhadap nelayan lokal hanya bersifat sementara. Menurutnya, sosialisasi proyek telah dilakukan sejak Maret 2025. Dalam sosialisasi tersebut, PT Samator meminta nelayan untuk tidak mendekati area pemasangan pipa selama pekerjaan berlangsung.
"Dampaknya hanya saat pemasangan pipa. Setelah selesai, nelayan bisa kembali beraktivitas seperti biasa," ujar Rustam dalam wawancara, Selasa (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rustam menambahkan KNTI awalnya sempat keberatan dengan proyek ini karena khawatir akan dampak jangka panjang. Namun, setelah mempelajari teknis pekerjaan dan kelengkapan izin, KNTI mendukung proyek ini dengan catatan pemerintah harus lebih aktif mengawasi dampak aktivitas perusahaan terhadap masyarakat lokal.
"Pemerintah harus memastikan masyarakat, terutama nelayan, tidak dirugikan," tegasnya.
Rustam menjelaskan KNTI telah memfasilitasi dialog antara perusahaan dan nelayan untuk memastikan hak-hak nelayan terlindungi. Dari data Dinas Perikanan, sekitar 3.000-4.000 nelayan kecil aktif di wilayah Tarakan, namun hanya sebagian yang terdampak, seperti nelayan dari Pulau Sadau, Juata, dan KTT.
"Kami meminta PT Samator memberikan kontribusi kepada nelayan yang terdampak selama pekerjaan berlangsung," tambahnya.
Sementara itu, Perwakilan PT Samator LNG, RM Sindhu Manasika, menyatakan bahwa proyek ini telah mengantongi izin lengkap dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Perizinan dimulai sejak September 2023 dan memakan waktu hampir 20 bulan. Kami juga telah berkoordinasi dengan TNI AL untuk menjinakkan ranjau sisa zaman Jepang di Sungai Sesayap," ungkap Sindhu.
Mereka juga memastikan bahwa pemasangan pipa dilakukan dengan standar keamanan tinggi, sehingga dampak lingkungan dan gangguan terhadap nelayan diminimalkan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kaltara, Hasan Basri, mengapresiasi upaya sinkronisasi antara perusahaan dan nelayan.
"Kami memfasilitasi konfirmasi data nelayan yang terdampak agar kegiatan perusahaan dan masyarakat bisa saling mendukung," ujar Hasan.
(des/des)