Penyerobotan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi sorotan. Yang membuat miris, pembabatan seluas 3,2 hektare itu juga berdampak pada tanaman endemik yang sengaja ditanam di sana untuk keperluan studi.
Dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul Rustam Fahmy mengungkap kerusakan yang signifikan akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Unmul. Pohon-pohon endemik seperti ulin dan jenis lainnya ikut dirobohkan. Kini tersisa hamparan tanah terbuka seluas 3,2 hektare yang sebelumnya menjadi bagian krusial untuk praktik mahasiswa.
"Ini hutan pendidikan untuk penelitian, pelatihan, dan pembelajaran bagi seluruh perguruan tinggi di Kaltim. Sekarang, tiga hektare lebih sudah habis diratakan alat berat," ujar Rustam pada Selasa (8/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rustam menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut terjadi saat sebagian besar civitas akademika sedang mudik Lebaran. Namun, berkat patroli mahasiswa yang tetap memantau lokasi, aktivitas mencurigakan berhasil terdeteksi sejak 4 April 2025.
Sebagai langkah lebih lanjut, pihaknya juga mengerahkan drone untuk merekam kondisi di lokasi, yang menunjukkan keberadaan lima unitekskavatordan dua mobil tangki BBM.
"Tahun lalu kami juga sudah lapor untuk perlindungan ke Gakkum KLHK, karena ada aktivitas tambang yang mepet dengan lahan kami," sebutnya.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini pihak Gakkum KLHK dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah bekerja sama untuk melanjutkan proses hukum terkait perusakan tersebut.
Aktivitas tambang ilegal ini dinilai sebagai upaya curi-curi yang memanfaatkan momentum libur Lebaran. Kendati demikian, pihak Unmul bersama mahasiswa berhasil menghentikan operasi ilegal itu pada 5 April 2025.
"Mereka sudah tidak ada di lokasi sekarang. Kami yang menghentikan aktivitas ini, dan proses penyelidikan sudah berlanjut di tingkat Gakkum KLHK pusat serta Dinas Kehutanan dan ESDM," pungkasnya.
(des/des)