Legislator Kaltim Kecam Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Legislator Kaltim Kecam Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Yuda Almerio - detikKalimantan
Rabu, 09 Apr 2025 21:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi (Foto: Yuda Almerio)
Samarinda -

Hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) ditambang oleh oknum tak bertanggung jawab. Padahal lahan yang juga disebut sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) ini aktif jadi lokasi penelitian mahasiswa. Hingga kini kasus tersebut masih diusut otoritas terkait.

"Saya sangat prihatin dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal itu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi kepada detikKalimantan pada Rabu (9/4/2025).

Menurutnya aktivitas tambang di kawasan tersebut jelas ilegal dan melanggar hukum. Pasalnya kawasan yang dirusak digunakan untuk kepentingan penelitian kampus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan dari informasi yang dia terima, banyak pohon-pohon endemik seperti ulin dan jenis lainnya ikut dibabat habis. Padahal jenis ini biasanya digunakan oleh mahasiswa untuk urusan pendidikan.

"Bayangkan luasan yang diratakan dan dibabat itu seluas 3,2 hektare. Kalau tak terkuak, jumlahnya bisa lebih dari itu," tuturnya.

Reza juga mendukung langkah Fakultas Kehutanan Unmul untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang. Terlebih hutan ini masih menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dirinya pun meminta agar penyelidikannya harus transparan, mengingat hutan ini sangat krusial bagi pendidikan dan konservasi.

"Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan," tambahnya.

Dia juga mendorong aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian untuk ikut mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang terlibat mendapatkan sanksi berat tanpa pandang bulu. Bukan tak mungkin kasus ini bisa membuka perkara-perkara senada.

"Ingat, ribuan mahasiswa dan peneliti menggunakan kawasan ini. Saya mendesak aparat penegak hukum mengusut sampai tuntas," pintanya.

Tidak hanya mendorong penegakan hukum, Reza bersama Komisi III DPRD Kaltim juga berencana memanggil instansi terkait untuk mencari kejelasan mengenai bagaimana penyerobotan lahan ini bisa terjadi. Ia juga menegaskan pentingnya menyusun langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan serta menyusun langkah konkret pencegahan. Hutan pendidikan ini harus dilindungi sebagai warisan ilmiah dan ekologis untuk generasi mendatang," tutupnya.




(mud/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads