Gakkum LHK Ungkap Dugaan 2 Perusahaan Terlibat Penambangan Hutan Unmul

Gakkum LHK Ungkap Dugaan 2 Perusahaan Terlibat Penambangan Hutan Unmul

Yuda Almerio - detikKalimantan
Sabtu, 26 Apr 2025 10:30 WIB
Hutan pendidikan Fakultas Kehutanan Unmul ditambang secara ilegal oleh pihak luar.
Hutan pendidikan Unmul yang dicaplok penambang ilegal. Foto: Dok. Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman
Samarinda -

Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan mengungkap fakta baru dalam penyelidikan perkara penambangan ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Dari hasil investigasi sementara ditemukan bila persoalan tersebut tak hanya melibatkan satu perusahaan.

"Dari hasil penelusuran, dua perusahaan penyewa alat berat diduga terlibat, yakni TAA dan HBB," ujar Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan David Muhammad pada Jumat (25/4/2025).

Sebelumnya, Gakkum LHK telah menemukan dua terduga pelaku dengan inisial RK dan AG. Statusnya kini masih saksi, bukan tersangka. Keduanya berhasil dilacak berdasarkan dokumentasi dari mahasiswa Fahutan Unmul yang sebelumnya sempat turun ke lapangan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David mengatakan dua perusahaan tersebut merupakan wadah AG dan RK bekerja. Kuat dugaan kedua perusahaan ini bekerjasama dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) PUMMA yang menjadi otak di balik praktik tersebut. Meski demikian, pihaknya masih mengumpulkan bukti sahih keterlibatan perusahaan tersebut.

"Keduanya (perusahaan) masih dalam proses pemeriksaan," tegasnya.

David juga belum bisa memberikan informasi detail mengenai keterlibatan dua terduga pelaku tersebut. Apakah AG dan RK ikut membuka lahan atau hanya mendapat jatah tugas menambang. Sebab, keduanya masih dalam tahap pemanggilan menjadi saksi.

"Bila sudah berhadapan maka kami bisa dapat gambaran utuh. Lain cerita bila kasus tangkap tangan. Bisa langsung penyidikan. Saat berada di lokasi alat berat dan operator sudah tak ada," tegasnya lagi.

Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Utara sebelumnya tiba-tiba ditambang saat Lebaran bulan April lalu. Peristiwa tersebut terungkap saat mahasiswa Fakultas Kehutanan hendak meneliti di kawasan tersebut. Namun mereka terkejut melihat hutan itu sudah dibabat oleh aktivitas ilegal.

Dari 300 hektare (ha) lahan KHDTK ini, seluas 3,2 ha habis digasak hanya dalam hitungan hari, lima unit excavator telah meratakan kawasan seluas lebih dari 3 ha lebih itu.

Pohon-pohon endemik seperti ulin dan jenis lainnya ikut dirobohkan, meninggalkan hamparan tanah terbuka yang dulunya menjadi bagian penting untuk pendidikan lapangan para mahasiswa. Peristiwa ini pun bikin geger Benua Etam sebab sangat jarang terjadi.




(des/des)
Hide Ads