Kemenhut Ungkap Ada 2 Calon Tersangka Tambang Hutan Unmul, Ini Inisialnya

Kemenhut Ungkap Ada 2 Calon Tersangka Tambang Hutan Unmul, Ini Inisialnya

Taufiq Syarifudin - detikKalimantan
Rabu, 07 Mei 2025 15:00 WIB
Peta hutan pendidikan Unmul yang diserobot penambang ilegal
Foto: Dok. Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman
Samarinda -

Kasus penambangan ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Kalimantan Timur telah naik ke tahap penyidikan. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengatakan sudah ada 2 calon tersangka. Salah satunya berinisial R.

"Unmul udah naik ke penyidikan. Calon tersangkanya dua. Inisialnya R, satu lagi nanti. Yang jelas dia menambang ya, membuka persiapan (penambangan) itu sekitar 5 hektare kalau... dan ada sekitar 24, tapi nanti ya," ujar Rudianto di Kantor Kemenhut di Jakarta, Selasa (6/5/2025), dilansir detikNews.

Calon tersangka itu merupakan pihak perusahaan yang melanggar aturan karena menambang di luar area konsensinya. Kerusakan ditaksir melebihi 5 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (perusahaan) sebenarnya ada izinnya tetapi lewat sedikit. Masuk ke areal yang enggak (berizin). Jadi ilegal juga," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Gakkum LHK Kalimantan telah menemukan dua terduga pelaku dengan inisial RK dan AG. Statusnya kini masih saksi. Keduanya berhasil dilacak berdasarkan dokumentasi dari mahasiswa Fahutan Unmul. Selain kedua nama itu, Gakkum LHK juga mengungkap dua perusahaan yang diduga terlibat.

"Dari hasil penelusuran, dua perusahaan penyewa alat berat diduga terlibat, yakni TAA dan HBB," ujar mantan Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan David Muhammad pada Jumat (25/4/2025).

Untuk diketahui, saat ini Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan telah berganti dan dijabat oleh Leonardo Gultom per tanggal 21 April 2025.

Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Utara sendiri tiba-tiba ditambang saat Lebaran. Peristiwa tersebut terungkap saat mahasiswa Fakultas Kehutanan hendak meneliti di kawasan tersebut. Namun mereka terkejut melihat hutan itu sudah dibabat oleh aktivitas ilegal.

Dari 300 hektare lahan KHDTK, seluas 3,2 hektare habis digasak hanya dalam hitungan hari. Lima unit ekskavator telah meratakan kawasan itu.

Pohon-pohon endemik seperti ulin dan jenis lainnya ikut dirobohkan, meninggalkan hamparan tanah terbuka yang dulunya menjadi bagian penting untuk pendidikan lapangan para mahasiswa. Peristiwa itu pun bikin geger Benua Etam sebab sangat jarang terjadi.




(des/des)
Hide Ads