Seekor macan dahan terekam kamera milik warga yang melintasi jalan poros Desa Bebatu pada Minggu (16/3/2025). Kemunculan satwa liar itu menjadi sorotan masyarakat dan menarik perhatian petugas konservasi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Polisi Hutan (Polhut) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Santi Rerok memberikan keterangannya. Menurutnya, itu memang macan dahan.
"Melihat fotonya, sepertinya satwa tersebut memang macan dahan," ujar Santi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santi menambahkan macan dahan merupakan puncak dalam rantai makanan. Keberadaannya menunjukkan kondisi alam di wilayah tersebut masih terjaga dengan baik.
"Ini membuktikan ekosistemnya masih sehat, karena satwa seperti macan dahan berperan penting dalam menjaga keseimbangan dengan mengendalikan populasi mangsanya," jelasnya.
Baca juga: Mamalia Mirip Sapi yang Langka di Kalimantan |
Dugaan Penyebab Kemunculan Macan Dahan
Santi menegaskan ekosistem yang tidak seimbang dapat memicu bencana alam. Berdasarkan foto yang beredar, ia menduga satwa tersebut hanya sekadar melintas, karena lokasi sekitar masih berupa kawasan hutan. Namun ia juga menyebutkan ada kemungkinan lain yang dapat menjadi penyebab kemunculan macan dahan di area tersebut.
"Bisa jadi habitatnya terganggu, kesulitan mencari makanan, luasan wilayah habitatnya berkurang, atau ada persaingan dengan satwa lain seperti bekantan untuk mempertahankan wilayah kekuasaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Santi mengingatkan satwa liar seperti macan dahan pada dasarnya memiliki insting takut terhadap manusia. Namun, jika merasa terdesak, satwa ini bisa melakukan perlawanan.
Perilaku Satwa liar
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di wilayah yang masih menjadi habitat satwa liar, menjaga jarak aman, dan menghindari interaksi langsung.
"Satwa liar bisa mengalami penyimpangan perilaku jika terlalu sering berinteraksi dengan manusia. Kami harap masyarakat tidak memberi makan atau mengganggu satwa tersebut dengan tindakan berlebihan," tegasnya.
Santi juga menekankan bahwa macan dahan termasuk satwa yang dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian satwa ini demi keberlangsungan ekosistem," tutupnya.
(sun/sun)