Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berlanjut pada tahun 2026 ini. Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN tahun anggaran 2026 yang telah terbit, dana yang dikucurkan untuk IKN adalah sebesar Rp 6 triliun.
Dikutip dari detikFinance, Otorita IKN pada tahun anggaran 2026 menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran untuk mengelola anggaran yang telah diberikan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono telah melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan tersebut yang masuk pada satuan kerja Otorita IKN. Dalam momen pelantikan, Basuki mengingatkan adanya tanggung jawab besar yang harus diemban dalam pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Basuki juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Baca artikel selengkapnya di sini.
