Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menanggapi isu tentang adanya prostitusi hingga sabung ayam di IKN. Isu ini ditanyakan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin awalnya menyinggung tentang pekerja seks komersial (PSK) dan sabung ayam di sekitar kawasan IKN. Mengutip detikFinance, Khozin menilai hal tersebut menjatuhkan moral, sosial, dan produktivitas kerja.
Dia pun mendorong agar OIKN diberikan kewenangan lebih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal pengawasan dan penertiban. Sejauh ini, pengawasan dan penertiban di kawasan IKN masih diatur oleh peraturan daerah (perda) di wilayah sekitar IKN, seperti Penajam Paser Utara (PPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dikasih semacam diskresi (kewenangan) tambahan gitu, Pak Bas (Kepala OIKN Basuki Hadimuljono) biar tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga punya aktivitas yang dilindungi oleh aturan," ujar Khozin, Selasa (8/7/2025).
Menanggapi hal itu, Basuki mengatakan bahwa isu PSK dan sabung ayam di IKN ini merupakan isu lama. Dia menilai isu tersebut hanya disebarkan kembali sehingga terkesan merupakan permasalahan baru.
"Informasi itu, itu adalah informasi yang dulu, di-recycle informasinya itu. Itu sekarang sudah sama sekali tidak ada," tegas Basuki dalam RDP tersebut.
Basuki juga menyebut pihaknya telah menertibkan kawasan sejak bulan Ramadhan. Dalam penertiban itu, pihaknya merobohkan delapan warung yang terindikasi ada aktivitas terlarang tersebut.
"Ramadhan kemarin masih ada, kami ada delapan warung remang-remang sudah kami robohkan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di detikFinance.
(des/des)