Dishub Samarinda menderek satu mobil dan menindak lima kendaraan lain yang kedapatan parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan Kota Tepian. Dalam patroli itu, kendaraan yang melanggar dikenai tindakan berupa penggembosan hingga penguncian ban, dengan denda maksimal Rp 3 juta untuk mobil yang diderek.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, mengatakan petugas menyisir sejumlah ruas jalan dalam patroli tersebut. Salah satunya di Jalan MT Haryono, tempat satu mobil diderek karena melanggar aturan parkir.
"Jadi, hari ini rutenya Jalan MT Haryono, diderek satu kendaraan. Jalan Juanda kosong, Jalan Pembangunan kosong, Lembuswana kosong, Jalan Dr. Sutomo kosong, Jalan Camar juga bersih," ujar Duri saat dihubungi detikKalimantan, Senin (19/10/2026).
Sementara itu, di Jalan Agus Salim, petugas menggembosi ban satu kendaraan. Penindakan serupa dilakukan terhadap tiga kendaraan di Jalan Abul Hasan. Sedangkan satu kendaraan lainnya dikunci bannya di Jalan Abdul Rasyid yang menghubungkan kawasan Jalan Basuki Rahmat dengan Taman Samarinda.
"Jadi rutinitas kendaraan yang patroli hari ini itu," paparnya.
Duri menyebut petugas juga tidak menemukan pelanggaran parkir di Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, serta Jalan Basuki Rahmat di depan Gedung DPRD Samarinda. Meski sejumlah ruas jalan terpantau bersih, ia mengingatkan pengendara agar tidak sembarangan memarkirkan kendaraan.
"Parkirlah sesuai dengan marka yang ada. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengingatkan pengendara mengenai denda yang dikenakan jika kendaraan terkena penindakan. Kendaraan yang dikunci bannya dikenai denda Rp 1 juta.
"Sementara itu, kendaraan roda empat yang diderek dikenai denda Rp 3 juta, sedangkan penindakan dengan towing terhadap kendaraan roda dua dikenai denda Rp 1 juta," tambahnya.
Dishub Samarinda berharap penertiban rutin tersebut bisa membuat pengendara lebih tertib saat memarkirkan kendaraan. Petugas pun terus melakukan patroli untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Tepian.
Simak Video "Menikmati Malam yang Hidup di Kawasan Tepian, Kalimantan Timur"
(sun/aau)