Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Kali ini, petugas menertibkan 40 mobil di sepanjang Jalan Veteran dengan cara digembok.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan penertiban berlangsung mulai dari bundaran Jalan Veteran Selatan hingga persimpangan Jalan Bandang, Kecamatan Makassar, Rabu (12/8/2026) sore. Dalam penertiban ini, petugas mendapati banyak kendaraan yang parkir sembarangan.
"Ini tadi baru saja kita lakukan penertiban di sepanjang Jalan Veteran. Dan hasilnya ternyata masih banyak masyarakat yang suka parkir di bahu jalan sehingga langsung diberikan tindakan penggembokan," ujar Irwan kepada detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menegaskan penindakan dilakukan sebagai bentuk edukasi terhadap masyarakat yang kerap menggunakan bahu jalan untuk parkir. Sementara, hal tersebut biasanya kerap menimbulkan kemacetan.
"Karakter masyarakat kita harus ditindaki baru mau tertib. Makanya kita rutin melakukan penertiban ini supaya masyarakat juga bisa belajar dan mengetahui bahwa bahu jalan tidak boleh dipakai untuk parkir," terangnya.
Pada penertiban ini, terdapat sejumlah pengendara yang protes. Namun pihaknya tetap melakukan penindakan sebagai efek jera dan pemilik kendaraan wajib menerima sanksi penilangan.
"Ada juga yang protes. Tapi ini harus ada efek jera juga. Makanya itu langsung kita gembok dan tahan mobilnya untuk selanjutnya ditilang oleh pihak kepolisian," bebernya.
Irwan pun menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban di titik-titik ramai parkir liar. Penindakan seperti ini disebutnya sudah rutin dilakukan sejak tahun lalu dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
"Kita tidak akan berhenti untuk menertibkan masyarakat yang tidak mau berubah. Penindakan sudah menjadi hal rutin bagi kami agar hak-hak pengendara lain maupun pejalan kaki tetap terpenuhi," pungkasnya.
