Video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga menjadi sasaran amuk massa di Pasar Segiri, Samarinda, viral di media sosial. Menyikapi peristiwa itu, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
Dalam video yang beredar, perempuan tersebut tampak diikat di sebuah tiang menggunakan tali rafia. Ia juga diduga mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah warga yang berada di lokasi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Tedy Sopandi mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki video viral tersebut. Polisi masih mendalami kronologi kejadian, waktu dan lokasi pasti peristiwa, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.
"Terkait video viral yang memperlihatkan seorang perempuan diduga diikat dan mengalami tindakan kekerasan di Pasar Segiri Samarinda, kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi, waktu, tempat kejadian, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat," kata Tedy kepada detikKalimantan, Kamis (30/7/2026).
Tedy menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, baik terkait dugaan pencurian maupun dugaan penganiayaan yang dilakukan warga, maka seluruhnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan pidana, baik dugaan tindak pidana pencurian maupun tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pihak lain, maka Polri akan menindaklanjutinya secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada seorang pun yang dibenarkan mengambil alih proses penegakan hukum dengan cara melakukan kekerasan," tegasnya.
(des/des)