Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memperkuat layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Nusantara, di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Layanan tersebut telah dimanfaatkan132 kali dalam periode 31 Agustus sampai 25 September 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, mengatakan capaian tersebut tercatat sebagai jumlah pemanfaatan tertinggi, dibandingkan layanan lain di MPP Nusantara pada periode tersebut.
"Layanan keimigrasian di MPP Nusantara telah dimanfaatkan sebanyak 132 kali dengan rata-rata waktu pelayanan 8,4 menit. Ini menjadi capaian tertinggi di MPP Nusantara," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menyampaikan layanan keimigrasian di MPP Nusantara merupakan salah satu proyek unggulan. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan tahap uji coba selama sekitar dua pekan.
"Kami terus melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat di kawasan IKN, agar pelayanan keimigrasian dapat diberikan secara efektif dan mudah diakses," ucapnya.
Layanan tersebut diusung selama 13 hari operasional dengan frekuensi tiga kali dalam satu minggu. Ada layanan BPJS Ketenagakerjaan yang dimanfaatkan 107 kali. Selanjutnya layanan perizinan Otorita IKN sebanyak 55 kali.
"Layanan keimigrasian ini dilaksanakan sebanyak 13 hari dengan frekuensi tiga kali dalam satu minggu. Ada pula layanan BPJS Ketenagakerjaan dan layanan perizinan Otorita IKN," kata Adi.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengapresiasi penerapan digitalisasi dan integrasi layanan. Deretan pelayanan tersebut mencakup efisiensi sumber daya dalam pelayanan publik.
"Penyelenggaraan MPP Nusantara memberikan gambaran mengenai penerapan digitalisasi, integrasi layanan. Ini memberikan efisiensi sumber daya dalam pelayanan publik," imbuhnya.
Friece menilai layanan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran. Praktik serupa dapat diterapkan untuk pengembangan pelayanan keimigrasian di wilayah Sulawesi Selatan.
"Praktik tersebut menjadi bahan pembelajaran yang dapat dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Sulawesi Selatan," pungkasnya.
