Pengungkapan kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga polisi terus berkembang. Setelah menangkap sembilan tersangka, polisi masih memburu tiga pelaku yang diduga berperan penting dalam penyerangan brutal tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, menyampaikan bahwa ketiga orang tersebut sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan pertama adalah PA alias DY.
"PA alias DY yang diduga membawa senjata tajam jenis pisau daging dan senjata api rakitan, melakukan pembacokan terhadap personel Polri, serta ikut membuang jenazah korban ke sungai," ujar Kombes Pol Budi Rachmat, Minggu (12/7/2026).
Buronan kedua adalah DS yang membawa senjata tajam. Terakhir adalah IL yang membawa senjata api rakitan.
"Kemudian DR alias IYS yang diduga membawa tombak dan melakukan penusukan terhadap korban di sekitar sungai. Sementara IL diduga membawa senjata api rakitan serta turut melakukan pengejaran dan penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap sembilan tersangka dalam pengungkapan jaringan narkotika yang berkaitan dengan penyerangan terhadap anggota Polri di Kabupaten Katingan. Penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan.
Sembilan tersangka yang telah diamankan masing-masing Saldy alias Ateng, Dea Nabila, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari kepemilikan senjata api rakitan, penyerangan terhadap petugas, provokasi warga, hingga keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Kronologi Penangkapan 9 Tersangka
Setelah peristiwa bentrokan di Katingan, tim berpencar menyisir rute pelarian para tersangka. Melalui penyelidikan secara terpadu, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya.
Awalnya, tim menangkap tersangka Saldy alias Ateng yang bersembunyi di bantaran sungai Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Tim kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan tersangka Saldy tanpa perlawanan, pada Jumat (3/7).
Simak Video "Memasak Kuliner Tradisional Khas Palangkaraya Bersama Keturunan Dayak"
(bai/bai)