Tak ada yang mengira perkenalan Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Jumran, oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berakhir menjadi tragedi. Juwita meninggal dibunuh saat meminta keadilan.
Kematian Juwita pada 22 Maret 2025 menjadi salah satu peristiwa tragis yang terjadi pada tahun ini. Sempat dikabarkan meninggal karena kecelakaan, ternyata dia adalah korban pembunuhan berencana.
Jumran telah dipecat dan disidang lewat Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin. Berikut perjalanan kasusnya yang dirangkum dari catatan detikKalimantan.
Awal Mula Perkenalan
Informasi dihimpun kuasa hukum keluarga Juwita, M Pazri, Juwita dan Jumran mulai berkenalan September 2024 lewat sosial media. Setelah melakukan pendekatan, Jumran baru melakukan aksi yang tidak wajar dalam rentang 25-30 Desember 2024.
Jumran saat itu meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru, dengan alasan dia kelelahan setelah latihan bela diri. Jumran diduga meminta agar Juwita menunggu di dalam kamar.
Sampai di kamar, Jumran diduga meminta korban tidak pergi dan tetap menemaninya. Korban diduga menolak, kemudian justru didorong ke kasur dan dipiting, kemudian korban mengalami pemerkosaan.
Korban sempat mengambil beberapa foto dan video saat tersangka Jumran tengah memasang pakaiannya setelah berhubungan. Juwita kemudian menceritakan kejadian itu kepada Susi, kakak iparnya, serta menunjukkan rekaman itu pada Januari 2025.
(bai/bai)