Rara Leo Adjie (27) menikam rekannya Asyari (37) hingga luka parah. Aksi penikaman itu dipicu lilitan utang.
Insiden penikaman itu terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/12/2025) dini hari. Diketahui, Rara merupakan karyawan minimarket, sedangkan Asyari kepala tokonya.
"Karena faktor ekonomi, yang bersangkutan (Rara) punya utang," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa kepada detikBali, Selasa (9/12/2025).
Menurut Gede, pria bergelar magister atau lulusan S2 itu dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan 4 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Kini, Rara langsung ditahan di ruang tahanan Polres Sumba Timur untuk proses selanjutnya.
"Tersangka sudah langsung ditahan setelah penangkapan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Gede.
Sementara itu, Asyari masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Sumba Timur karena mengalami luka serius akibat ditikam di bagian dada kirinya.
Kronologi Pencurian dan Penikaman
Menurut Gede, pencurian dan kekerasan itu bermula saat Asyari sedang tidur di dalam minimarket tersebut. Rara kemudian memasuki gerai menggunakan kunci cadangan yang diambil sebelumnya secara diam-diam.
Rara langsung menggeledah area kasir dan mengambil sejumlah uang serta barang dagangan. Merasa hasil curiannya masih belum memenuhi keinginan, ia kemudian berencana mengambil uang yang tersimpan di dalam brankas.
Ketika melancarkan aksinya dan memasuki ruang tidur, ia melihat Asyari sedang tidur. Tanpa basa-basi, ia langsung menikamnya di bagian dada menggunakan pisau.
Tikaman tersebut membuat pria asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, itu terbangun dan berteriak keras sambil berlari keluar untuk meminta pertolongan. Teriakan Asyari sontak membuat Rara panik dan kabur meninggalkan lokasi. Teriakan tersebut didengar warga setempat bernama Melanthon Praingu.
Warga sekitar mengejar dan menangkap Rara yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya Rara diserahkan ke polisi untuk proses selanjutnya.
"Perkembangan kasus tersebut kami berencana menaikkan ke tahap penyidikan. Kami juga sudah periksa dua orang saksi dan pelaku," tutur Gede.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video "Video: Terekam CCTV! Aksi 2 Remaja Curi Motor di Minimarket Makassar"
(sun/des)