Cemilan Rp 11 Ribuan Hilang dari Kulkas Kantor Dikasuskan

Internasional

Cemilan Rp 11 Ribuan Hilang dari Kulkas Kantor Dikasuskan

Rahmi Anjani - detikKalimantan
Kamis, 04 Des 2025 22:29 WIB
choco pie
Ilustrasi Choco Pie. Foto: Istimewa
Balikpapan -

Mungkin kejadian makanan hilang dari kulkas kantor sudah sering terjadi dan tak pernah jadi masalah besar. Tapi di Korea, ada kasus serupa yang dibawa oleh korbannya sampai ke pengadilan.

Dikutip Wolipop dari Korea Joongang Daily, seorang petugas keamanan kantor dituduh mencuri dari kulkas di sebuah perusahaan logistik di Wanju, Provinsi Jeolla Utara. Yang diambil adalah cemilan Choco Pie dan kue custard senilai 1.050 won (Rp 11 ribuan).

Pria berusia 41 tahun itu dilaporkan atas tuduhan pencurian setelah bosnya memeriksa CCTV. Kasus ini pun mendapat perhatian publik karena jaksa awalnya menuntut denda sebesar 500.000 won (sekitar Rp 5,6 juta).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya terduga pelaku minta disidangkan secara penuh karena hukuman pencurian akan membuatnya kehilangan pekerjaan di industri tersebut. Putusan itu juga memicu kritik dari masyarakat karena dianggap tidak proporsional.

Namun akhirnya Pengadilan Distrik Jeonju membatalkan putusan dan menyatakan bahwa tersangka tidak berniat mencuri. Selain itu, puluhan rekannya bersaksi bahwa para pegawai lain juga sering melakukan hal yang sama selama bertahun-tahun.

"Cemilan-cemilan itu biasanya diperlakukan sebagai makanan bersama," kata pengacara petugas keamanan tersebut selama persidangan.

"Apakah orang harus meminta izin setiap kali mengambil cemilan atau minuman yang disediakan di tempat terbuka? Seandainya dia benar-benar berniat mencuri, orang pasti akan mengambil seluruh isi kotak, bukan hanya satu atau dua bungkus. Ini membuktikan bahwa mereka tidak berniat mencuri," lanjutnya.

Pengadilan menyatakan bahwa lemari es tersebut memang terletak di dalam ruang kantor dan terpisah dari ruang tunggu pengemudi. Menurut kebiasaan, umumnya tidak diperlukan izin untuk mengambil makanan di dalamannya. Pengadilan lebih lanjut menyoroti bahwa pengemudi dibolehkan makan makanan ringan, begitu juga staf keamanan pada shift malam.

Namun manajer kantor logistik memiliki pandangan yang sangat berbeda. Ia bersikeras bahwa kasus ini pada dasarnya adalah soal kepercayaan dan keamanan. Manajer berpendapat bahwa penjaga subkontrak tidak berwenang membuka lemari es, berbeda dengan staf resmi.

Baca artikel selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads