Polisi mengungkap pencurian yang berujung penikaman oleh Rara Leo Adjie (27), terhadap rekannya Asyari (37) hingga luka parah, dipicu karena terlilit utang. Insiden itu terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/12/2025) dini hari. Diketahui, Rara merupakan karyawan Alfamart, sedangkan Asyari kepala toko.
"Karena faktor ekonomi, yang bersangkutan (Rara) punya utang," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa kepada detikBali, Selasa (9/12/2025).
Gede mengatakan pria bergelar magister atau lulusan S2 itu dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan 4 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Kini, Rara langsung ditahan di ruang tahanan Polres Sumba Timur untuk proses selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sudah langsung ditahan setelah penangkapan dan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Gede.
Sedangkan Asyari, Gede berujar, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Sumba Timur karena mengalami luka serius akibat ditikam di bagian dada kirinya.
"Iya masih (dirawat) di rumah sakit," jelas Gede.
Gede menuturkan pencurian dan kekerasan itu bermula saat Asyari sedang tidur di dalam Alfamart tersebut. Rara kemudian memasuki gerai menggunakan kunci cadangan yang ia ambil sebelumnya secara diam-diam.
Setelah berhasil masuk, Rara langsung menggeledah area kasir dan mengambil sejumlah uang serta barang dagangan. Merasa hasil curiannya masih belum memenuhi keinginannya. Ia kemudian berencana mengambil uang yang tersimpan di dalam brankas.
Saat melancarkan aksinya dan memasuki ruang tidur, ia melihat Asyari sedang tidur. Tanpa basa-basi, ia langsung menikamnya di bagian dada menggunakan pisau.
Tikaman tersebut membuat pria asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, itu terbangun dan berteriak keras sambil berlari keluar untuk meminta pertolongan.
Teriakan Asyari sontak membuat Rara panik dan kabur meninggalkan lokasi. Teriakan tersebut didengar oleh warga setempat bernama Melanthon Praingu. Melanthon lantas mengeceknya. Ternyata Asyari sudah ditikam.
Warga sekitar yang melintas pun langsung mengejar dan menangkap Rara yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya Rara diserahkan ke polisi untuk proses selanjutnya.
"Perkembangan kasus tersebut kami berencana menaikkan ke tahap penyidikan. Kami juga sudah periksa dua orang saksi dan pelaku," tutur Gede.
Diberitakan sebelumnya, warga menangkap Rara Leo Adjie (27), pelaku penikaman terhadap karyawan Alfamart bernama Asyari (37). Penganiayaan tersebut mengakibatkan dada kiri korban terluka parah.
Penikaman itu terjadi di dalam Alfamart Jalan S Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/12/2025) dini hari. Polisi mengatakan Rara yang merupakan tim information technology (IT) Alfamart itu ditangkap warga setelah menikam Asyari.
"Warga berhasil mengejar dan menangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian sebelum kemudian menyerahkannya kepada polisi," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa kepada detikBali, Senin.
(hsa/nor)










































