Satreskrim Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial RK, warga Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) atas dugaan penggelapan belasan mobil rental. RK diketahui merupakan oknum staf di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Malinau.
RK ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan saat tiba di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sejumlah barang bukti kendaraan berhasil dilacak keberadaannya.
"Terduga pelaku yang diamankan sudah sesuai. Pelaku untuk sementara bertindak sendiri namun kita dalami kembali. Modusnya pelaku menyewa atau rental mobil kemudian digadaikan, dan hal tersebut dilakukan berulang kali," ujar Kanit Pidum Polres Tarakan Ipda Eko Susilo kepada detikKalimantan, Kamis (4/12/2025).
"Untuk di Tarakan sementara unit yang diamankan sebanyak 3 unit. Untuk di Malinau yang sudah diamankan ada 1 unit, hasil koordinasi dengan polres setempat," tambah Eko.
Salah satu pemilik rental mobil di Tarakan, H Bahar, mengungkapkan setidaknya ada sekitar 12 unit mobil milik rekan-rekan asosiasi rental yang diduga digelapkan oleh RK. Kasus ini baru terungkap setelah sesama anggota asosiasi mendapat informasi bahwa mobil-mobil tersebut telah digadaikan oleh tersangka.
"Kerugiannya hitung saja sehari Rp 300 ribu disewa, dan bervariasi karena ada yang 20 hari dan 12 hari. Kami merugi karena unit belum bisa beroperasi karena masih berproses (hukum)," ujar Bahar.
Informasi dihimpun, RK diduga berdalih menjalankan tugas dinas dari PUPR Malinau untuk kegiatan di Tarakan sebagai alasan peminjaman mobil. Kepala Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Malinau Yosep Pedanur membantah keras adanya keterkaitan dinas dengan perilaku oknum tersebut.
"Kami tidak pernah menugaskan dia, bahkan tidak ada kegiatan di Tarakan. Bila pun kami ada kegiatan di Tanjung Selor, tapi itu bukan berasal dari bidangnya dia," tegas Yosep, Kamis (4/12/2025).
Yosep menambahkan bahwa Pemkab Malinau telah memiliki mobil operasional resmi di Tarakan. Menurutnya tidak lazim jika staf harus menyewa mobil rental dalam jumlah banyak. Diketahui, RK merupakan tenaga honorer yang menjabat sebagai staf di bidang pertanahan, bukan ASN definitif.
Simak Video "Video Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil: Ditembak Jarak 1 Meter"
(des/des)