Resmob Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat menangkap terduga pelaku penikaman yang menggegerkan warga Gang Lumba-lumba, Sebengkok AL, Tarakan Tengah pada Selasa (25/3/2025) dini hari.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Malinau pada Rabu (9/4/2025) pagi. Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam mengungkapkan pengejaran terhadap terduga pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat Ipda Andre Silalahi, bersama Ps Kasubmit Resmob Satreskrim Polres Tarakan, Aipda Sohib.
"Setelah kejadian penikaman, kami melakukan penyelidikan intensif untuk mencari informasi keberadaan pelaku. Setelah mendapat kabar bahwa pelaku berada di Malinau, Sub Unit Resmob berkoordinasi dengan Reskrim Polres Malinau. Pagi tadi, tersangka berhasil dibawa kembali dari Malinau," ujar Anita kepada detikKalimantan, Rabu (9/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anita menambahkan keterangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. "Kami masih akan konfirmasi motif dan kronologi lengkap setelah memeriksa tersangka lebih lanjut," tegasnya.
Penikaman di Gang Lumba-lumba
Sebelumnya diberitakan, seorang pria tak dikenal ditemukan terkapar bersimbah darah dengan luka tikam di paha di Gang Lumba-lumba, Sebengkok AL, pada Selasa (25/3/2025). Berdasarkan video yang beredar di Kota Tarakan, darah tampak berceceran di lantai teras rumah warga.
Kini berdasarkan pantauan detikKalimantan, pelaku dikawal petugas kepolisian yang berseragam casual. Pelaku juga membawa kotak putih stereofoam.
(sun/mud)